Berita Viral

Alasan Yuni Eks Polwan Dipecat hingga Tak Diakui Anak oleh Orang Tua, Kini Dibawa ke RSJ

Dalam ceritanya, Yuni mengaku dirinya dipecat dari Polri karena memergoki seniornya mengubah status tersangka di BAP sebuah kasus.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase Bangkapos.com / Tribun / TikTok
Alasan Yuni Eks Polwan Dipecat hingga Tak Diakui Anak oleh Orang Tua, Kini Dibawa ke RSJ 

Diungkap wanita berusia 35 tahun itu, ia adalah anak bungsu dari tujuh bersaudara.

Saat ini, ibunda Yuni yang tinggal di Sulawesi Tengah telah berusia 74 tahun.

Terlihat Yuni sempat mengunggah fotonya bersama sang ibu sembari menuliskan caption pilu.

"Aku anak bungsu dari 7 bersaudara dan tahun ini (2023) ibu aku 73 tapi aku belum bisa buat beliau bahagia," kata Yuni.

Tak lagi tinggal bersama orang tua dan keluarga, Yuni diketahui hidup berpindah-pindah.

Hingga di tahun 2020, Yuni mengalami kemalangan dengan mengaku sempat dianiaya oleh bosnya.

Akibat penganiayaan tersebut, Yuni pun cedera parah di bagian kaki.

Guna menyembuhkan kakinya yang patah, Yuni pun hijrah ke Sukoharjo untuk berobat tulang kaki di Kecamatan Kartasura.

Namun kedatangan Yuni ke kota tersebut justru membuat warga resah dan terganggu.

Yuni pun akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa dan diperiksa kesehatan mentalnya.

Terlebih belakangan diketahui bahwa Yuni pernah mengalami gangguan jiwa setelah dipecat dari Polri.

Hal tersebut diungkap Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo.

"Dia (Yuni) dahulu seorang anggota polwan yang bertugas di Polres Donggala Sulawesi Tengah. Di Sulawesi juga pernah dirawat kejiwaannya.

Pasca-dipecat, Yuni ternyata mengalami kecelakan hinga membuat jiwanya terguncang.

(Bangkapos.com/TribunnewsBogor.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved