Rabu, 29 April 2026

Berita Pangkalpinang

Beraksi Dini Hari, Rangga Kepergok Warga Saat Melakukan Pencurian di Pasir Putih Pangkalpinang

Residivis Curat Kembali Berulah dan Dipergoki Warga Saat Hendak Melakukan Aksi Pencurian di Kelurahan Pasir Putih

Istimewa/Satreskrim Polresta Pangkalpinang
Pelaku beserta barang bukti, saat berhasil diamankan tim buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Rangga Sanjaya alias Black (22) hanya bisa mengakui perbuatannya, usai dipergoki dan ditangkap oleh warga Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Bleitung ( Babel ), Minggu (28/07/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.

Warga sempat kesal dan geram saat mempergoki dan menangkap pelaku ketika hendak melakukan aksi pencurian di Kelurahan Pasir Putih dan sangat meresahkan warga sekitar.

Setelah diamankan oleh warga, pelaku dilaporkan kepihak Kepolisian Polresta Pangkalpinang guna mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku.

Tim buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang, mendapatkan informasi dan laporan warga tersebut langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan pelaku setelah dipergoki dan diamankan oleh warga sekitar.

"Iya, dini hari tadi kita dapat laporan dari warga ada seorang pencuri berhasil diamankan warga dan kami tim buser Naga langsung turun kelokasi untuk mengamankan pelaku," ungkap Kanit buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang Aiptu Rudi Kiyai.

Selanjutnya, pelaku digiring ke Mako Polresta Pangkalpinang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik terkait aksi pencurian yang dilakukan pelaku hingga diamankan warga di Kelurahan Pasir Putih.

Baca juga: Luber, DPO Kasus Pencurian Rp1 Miliar di Rusong Lontong Pancur Pangkalpinang Diringkus Polisi

Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman membenarkan terkait adanya penangkapan terhadap satu orang pelaku pencurian dan sesuai dengan LP/B/232/VI/2024/SPKT/POLRESTA PANGKAL PINANG/POLDA BANGKA BELITUNG, tanggal 14 Juni 2024 lalu.

"Pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian, di mana pelaku mencuri dengan cara memanjat pagar rumah dan masuk ke dalam kamar korban," terang AKP Muhammad Riza Rahman.

Pelaku saat diamankan oleh warga di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Bukti Intan, Kota Pangkalpinang.
Pelaku saat diamankan oleh warga di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Bukti Intan, Kota Pangkalpinang. (Istimewa/Satreskrim Polresta Pangkalpinang)

"Kemudian pelaku mengambil uang tunai milik korban kurang lebih Rp10 juta dan tiga buah kunci toko," ujarnya.

Dijelaskan AKP Riza, pelaku sebelum melancarkan aksinya meminta tolong kepada temannya berinisial E (DPO) untuk mengantar pelaku ke rumah korban yang hendak pelaku curi dan berhasil menggasak uang tunai Rp8 juta dan satu buah jaket bewarna biru.

"Pelaku setelah berhasil mencuri rumah korban dan mengambil uang, pelaku langsung pergi dan uangnya digunakan untuk judi online, membeli baju, membeli handphone tapi sudah dijual kembali, dan untuk kebutuhan sehari-hari pelaku," jelas AKP Riza.

Ditegaskan AKP Riza, pelaku ini pun bukan hanya satu kali saja melakukan aksi pencurian tapi ada beberapa TKP yang berhasil pelaku curi dan pihak Kepolisian masih melakukan pengembangan lagi terhadap Laporan Polisi (LP).

"Dari pengakuan pelaku saat diinterogasi oleh penyidik, ada sembilan TKP dan ada barang bukti yang berhasil pelaku curi," tegasnya.

Akibat perbuatannya pelaku saat ini telah mendekam di sel tahanan Mako Polresta Pangkalpinang, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku.

Sedangkan, barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku :

  • Satu unit handphone merk oppo reno 8T warna hitam
  • Satu unit handphone merk samsung A14 warna silve
  • Satu unit handphone merkitel warna putih dengan
  • Satu helai jaket hodi bertuliskan anytime, (yg digunakan waktu melakukan pencurian
  • Satu helai celana hawai warna biru hitam dengan motif pohon kelapa dan bunga ada tulisan beach, (yang digunakan waktu melakukan pencurian)
  • Satu buah topi warna hitam bertuliskan promise, (yang digunakan waktu melakukan pencurian)
  • Satu buah tas pinggang warna biru bertuliskan filla, (milik pelaku yang tertinggal dirumah korban)
  • Satu helai jaket perasut warna biru gelap milik korban yang diambil pelaku
  • Satu helai baju kaos warna hitam bergambarkan tengkorak naik motor, (di beli dari uang hasil curian)
  • Satu helai baju kaos tangan panjang warna hitam gambar kepala manusia, (di beli dari uang hasil curian). 

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved