Berita Pangkalpinang

Luber, DPO Kasus Pencurian Rp1 Miliar di Rusong Lontong Pancur Pangkalpinang Diringkus Polisi

Tersangka diamankan di daerah Air Mawar Kota Pangkalpinang, saat dilakukan interogasi dan pemeriksaan oleh anggota tersangka mengakui telah mela...

Luber, DPO Kasus Pencurian Rp1 Miliar di Rusong Lontong Pancur Pangkalpinang Diringkus Polisi - 20240728-Tersangka-Luber-Darmawan-beserta-barang-bukti.jpg
Istimewa/Satreskrim Polresta Pangkalpinang
Tersangka Luber Darmawan beserta barang bukti, saat diamankan tim buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang.
Luber, DPO Kasus Pencurian Rp1 Miliar di Rusong Lontong Pancur Pangkalpinang Diringkus Polisi - 20240728-Tersangka-Luber-Darmawan-beserta-barang-bukti1.jpg
Istimewa/Satreskrim Polresta Pangkalpinang
Tersangka Luber Darmawan beserta barang bukti, saat diamankan tim buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang.

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang, berhasil meringkus Luber Darmawan alias Luber (44), satu dari empat orang tersangka kasus pencurian Rp1 miliar di rumah kosong ( Rusong ), di Kelurahan Lontong Pancur, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel ), belum lama ini.

Tersangka Luber yang ditangkap pada Jumat (26/07/2024) sekitar pukul 17.00 WIB, sempat masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO), setelah tiga tersangka lainnya yaitu Toloy, Ayi dan Tari diamankan tim buru sergap (buser) Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang, Selasa (16/7/2024).

"Iya, tersangka sudah kita amankan yang kemarin ketiga orang tersangka lainnya sudah kita diamankan," kata Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang AKP Muhammad Riza Rahman, Minggu (28/07/2024).

"Tersangka diamankan di daerah Air Mawar Kota Pangkalpinang, saat dilakukan interogasi dan pemeriksaan oleh anggota tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian di rumah warga dengan tersangka Toloy dan Ayi," ujarnya.

Dijelaskan AKP Riza, tersangka Luber memiliki peran atau tugas dari tersangka Toloy yaitu menunggu di depan rumah korban untuk melihat situasi dan kondisi sekitar saat para tersangka melancarkan aksi pencurian.

Baca juga: Kawanan Pembobol Rusong Gasak Uang Beserta Barang Berharga Senilai Rp1 Miliar di Pangkalpinang

"Tersangka Luber dan Ayi tugasnya menunggu depan rumah korban, sementara tersangka Toloy bertugas sebagai eksekusi mencongkel jendela rumah korban dan mengambil barang-barang milik korban," jelas AKP Riza.

Dari hasil pengakuan tersangka, uang hasil pencurian dibelikan tersangka Luber satu unit handphone dan mendapatkan uang dari tersangka Toloy Rp2.250.000 dan tersangka Luber ini telah melakukan aksi penggelapan satu unit sepeda motor.

"Selain ikut serta melakukan pencurian di Kelurahan Lontong Pancur, tersangka telah melakukan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio Sporty," ujarnya.

Selanjutnya, tersangka Luber beserta barang bukti diamankan ke Mako Polresta Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka. 

Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka :

  • Satu buah kotak handphone Oppo A18, (untuk handphone p asih dicari)
  • Satu unit sepeda motor merek Yamaha mio sporty warna biru Noka.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved