Berita Pangkalpinang

Kawanan Pembobol Rusong Gasak Uang Beserta Barang Berharga Senilai Rp1 Miliar di Pangkalpinang

Sebelum melakukan aksinya pelaku Toloy pada saat itu berada di rumah pelaku Ayi bersama dengan Algo dan LB (DPO), lalu pelaku Toloy mengajak ketiga...

Kawanan Pembobol Rusong Gasak Uang Beserta Barang Berharga Senilai Rp1 Miliar di Pangkalpinang - 20240722-Para-pelaku-beserta-barang-bukti-saat-berhasil-diamankan-12.jpg
Istimewa/Satreskrim Polresta Pangkalpinang
Para pelaku beserta barang bukti, saat berhasil diamankan Satreskrim Polresta Pangkalpinang.
Kawanan Pembobol Rusong Gasak Uang Beserta Barang Berharga Senilai Rp1 Miliar di Pangkalpinang - 20240722-Para-pelaku-beserta-barang-bukti-saat-berhasil-diamankan.jpg
Istimewa/Satreskrim Polresta Pangkalpinang
Para pelaku beserta barang bukti, saat berhasil diamankan Satreskrim Polresta Pangkalpinang.
Kawanan Pembobol Rusong Gasak Uang Beserta Barang Berharga Senilai Rp1 Miliar di Pangkalpinang - 20240722-Para-pelaku-beserta-barang-bukti-saat-berhasil-diamankan-Satreskrim.jpg
Istimewa/Satreskrim Polresta Pangkalpinang
Para pelaku beserta barang bukti, saat berhasil diamankan Satreskrim Polresta Pangkalpinang.

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang, berhasil meringkus tiga orang kawanan pembobol rumah kosong (rusong ) yang beraksi di Jalan Kerapu, Kelurahan Lontong Pancur, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ).

Dalam aksinya tiga pelaku kawanan ini berhasil menggasak uang tunai beserta barang berharga senilai satu miliar rupiah.

Ketiga orang pelaku diamankan tim buru sergap (buser) Satreskrim Polresta Pangkalpinang, Jumat (19/07/2024) sekitar pukul 03.30 WIB, setelah melakukan aksi pembobolan rumah kosong, pada Selasa (16/07/2024) sekitar pukul 08.10 WIB.

Pelaku berhasil menggasak beberapa barang curian dari rumah korban seperti emas antam seberat 20 gram, emas 24 karat 1.000 mata berupa (kalung, gelang, cincin) emas gram seberat 1.000 gram (gelang dan cincin), jam tangan Alexander dan uang tunai senilai Rp40 juta.

Akibat kejadian tersebut korban Adiana (52) melaporkan ke Polresta Pangkalpinang guna dilakukan tindaklanjut, lalu tim buser Naga Satreskrim Polresta melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap para pelaku.

"Iya, ketiga orang pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti hasil curian dari para pelaku," terang Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang AKP Muhammad Riza Rahman, Senin (22/07/2024).

Dibeberkan AKP Riza, tim buser Naga pertama kali mengamankan pelaku Muhammad Jumadi alias Toloy (23) warga Kelurahan Ampui, Kota Pangkalpinang dan diamankan di Kelurahan Bacang, ditemukan satu unit kendaraan yang digunakan oleh pelaku.

Tim pun langsung melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain, dari hasil interogasi dan pemeriksaan terhadap pelaku dan berhasil mengamankan pelaku lain.

"Sabtu (20/07/2024) sekitar pukul 06.00 WIB, anggota berhasil mengamankan Agus Afriadi alias Ayi (33). Pelaku Toloy mengakui memang benar telah melakukan aksi pencurian," bebernya.

"Sebelum melakukan aksinya pelaku Toloy pada saat itu berada di rumah pelaku Ayi bersama dengan Algo dan LB (DPO), lalu pelaku Toloy mengajak ketiga pelaku untuk membobol rumah warga karena kondisi jarang ditempati dan sepi," kata AKP Riza.

Lebih lanjut AKP Riza menyebutkan, pelaku Toloy memberikan peran dan tugas masing-masing untuk melakukan aksi pencurian. Beberapa jam kemudian para pelaku melakukan aksinya, dengan menggunakan sebilah parang.

"Jadi, pelaku Toloy bertugas sebagai eksekusi menggunakan satu bilah parang milik pelaku Ayi, pelaku mencongkel jendela belakamg rumah pelaku. Pelaku Ayi dan LB (DPO) bertugas menunggu di depan rumah korban, sedangkan pelaku Algo bertugas mengawasi situasi di daerah pinggir jalan karena tidak ingin terlibat dengan aksi pencurian," sebutnya.

Selanjutnya, pelaku Toloy langsung masuk menuju ke arah kamar korban dan menemukan uang tunai korban Rp40 juta, satu kotak perhiasa emas, satu buah jam tangan dan pelaku membawa barang-barang milik korban menggunakan tas milik korban.

"Usai berhasil membawa uang dan barang bukti, pelaku Ayi memesan grab untuk mengantarkan LB ke hotel di daerah Bacang, lalu pelaku Toloy membagikan uang hasil curian milik korban kepada pelaku Ayi Rp15 juta dan pelaku Toloy Rp15 juta dan pelaku LB Rp10 juta," ungkap Riza.

Dijelaskan AKP Riza, usai membagikan uang tunai kepada pelaku Ayi dan LB, pelaku Toloy pergi ke rumah kakaknya untuk menyimpan satu kotak berisikan kotak emas dan oleh pelaku Lusia Mentari alias Tari (31) memberikan satu genggam emas kepada pelaku Ayi dan Toloy.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved