Kamis, 4 Juni 2026

Harga BBM Naik Jumat 2 Agustus 2024, Pertalite dan Pertamax Aman?

Harga BBM Naik Jumat 2 Agustus 2024, Pertalite dan Pertamax Aman? Simak selengkapnya

Tayang:
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Istimewa/ Dokumentasi Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel
Ilustrasi Pengisian bahan bakar di SPBU 

Pihaknya berharap penerapan QR Code dapat membantu proses pendataan konsumen pengguna JBKP Pertalite dan
mendorong potensi peningkatan penerimaan pendapatan daerah melalui pembayaran PBBKB.

Adapun pendaftaran akun tersebut dapat dilakukan melalui website subsiditepat.mypertamina.id.

Untuk mendapatkan QR Code tersebut, langkah pertama yang harus dilakukan pengguna adalah dengan memasukkan data diri, seperti email, nomor ponsel, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan foto KTP.

"Kemudian masukkan data kendaraan beserta foto dokumen terkait seperti STNK, foto kendaraan," ucap dia.

Selanjutnya, melakukan verifikasi terkait kebenaran dan pertanggungjawaban data yang diunggah.

Nantinya, data yang diunggah pada proses pendaftaran akan dicocokan oleh sistem. Seperti data diri dengan dokumen KTP yang dilampirkan.

"Kemudian validasi data kendaraan dengan data Korlantas dan atau Pengecekan ke Samsat Nasional serta pencocokkan data kendaraan dengan dokumen STNK dan foto kendaraan," jelas dia.

Kemudian, pengguna kemudian akan mendapatkan email verifikasi apabila data dan kendaraan sesuai.

Adapun QR Code akan didapatkan dengan dua cara, yakni melalui akun pengguna di website subsidi dan melalui klaim QR Code Subsidi di aplikasi MyPertamina.

"Di SPBU pengguna tinggal memindai QR Code dan bertransaksi sesuai kuota BBM subsidi harian yang tersedia dan kemudian melakukan pembayaran," pungkas dia.

(Kompas/Tribunnews)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved