Berita Bangka Selatan
Pemkab Bangka Selatan Sediakan Rumah Singgah Gratis di Dua Daerah Ini
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung menyediakan rumah singgah di dua daerah yang menjadi rujukan berobat warga.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: M Ismunadi
Syarat utama untuk mengklaim dana pendamping adalah masyarakat yang tidak mampu dibuktikan dengan beberapa dokumen yang dikeluarkan oleh pejabat terkait di wilayah pasien tinggal.
Dana pendamping hanya dibatasi untuk dua orang pendamping pasien, sementara pasien telah ditanggung oleh pemerintah.
Dana dapat diklaim yakni transportasi dan akomodasi, dibuktikan dengan tiket pesawat atau boarding pass maupun kwitansi sewa kendaraan antar jemput saat berangkat dan pulang.
Sedangkan klaim akomodasi berupa makan harian untuk pendamping pasien dibatasi untuk dua orang sebesar Rp75 ribu perhari per satu orang dengan maksimal perawatan atau pengobatan 30 hari.
“Dana pendamping kesehatan untuk masyarakat kurang mampu yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan tahun ini sebesar Rp50 juta,” ucapnya.
Kendati demikian kata Sumindar, bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan rumah singgah dapat melapor terlebih dahulu ke DinsosPPPA sebelum berangkat berobat.
Langkah tersebut diambil agar petugas dapat menyiapkan tempat yang hendak dihuni oleh keluarga pasien.
Sekaligus mengetahui okupansi rumah singgah jika ada keluarga pasien lainnya. Mengingat saat ini penyediaan rumah singgah masih terbatas.
“Semoga dengan rumah singgah ini bisa membantu masyarakat Kabupaten Bangka Selatan yang menjalani pengobatan di luar daerah,” pungkas Sumindar. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Bupati Bangka Selatan Tegas! Tak Ada Proyek untuk Orang Dekat dan Tim Sukses |
![]() |
---|
Fakta Ayah Kandung Diduga Tega Pukul Bocah 6 Tahun di Toboali, Buku Sobek, Mantan Suami Minta Maaf |
![]() |
---|
Tiga Jam Pascadilaporkan Komplotan Ninja Sawit Dibekuk Polisi, Sudah Beraksi di Delapan Lokasi |
![]() |
---|
IWAPI Bangka Belitung Bagi Ribuan Paket Makanan, Dukung Program MBG Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Lakukan Aktivitas Pertambangan Timah Ilegal di IUP PT Timah, Warga Bangka Selatan Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.