Senin, 13 April 2026

Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Ditipu Ponakan Rp3,4 Miliar, Hakim: Saudara Pintar Tapi Ditipu

Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK) ditipu ponakan sendiri Rp 3,4 Miliar. 

Penulis: Widodo | Editor: Evan Saputra
Kolase Bangkapos.com / Tribun
Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK) ditipu ponakan sendiri Rp 3,4 Miliar. Hakim menanyakan perihal saksi sudah pintar tapi masih ditipu keponakan sendiri. 

BANGKAPOS.COM -- Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK) ditipu ponakan sendiri Rp 3,4 Miliar. 

Fakta ini dibacakan Majelis Hakim sesuai BAP dari KPK pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (1/8/2024) lalu.

Yang mana pada sidang itu, AGK hadirkan sebagai saksi dan juga sebagai terdakwa.

Berikut Tanya Jawab pada Persidangan

Hakim

Wahidin Tahmid bersama Grayu dan Windy Claudia itukan orangnya hanya dipakai satu nama

Saudara saksi mengirim uang lewat Wahidin Tahmid, apakah pernah bertemu langsung dengan orang-orangnya ini?

AGK

Saya terus terang yang mulia tidak tahu, dan tidak pernah saya ketemu dengan perempuan namanya Grayu dan Windy

Bahkan Wahidin juga tidak pernah kenalkan mereka ke saya, dan saya juga tidak tahu kalau Grayu adalah istri sirinya

Waktu itu saya tahu kalau Wahidin juga ada istri siri, saat dikasih tahu oleh penyidik, Pak Ahmad Taufik di KPK

Pada saat itu, penyidik memperlihatkan foto Grayu, dari situ baru saya tahu Wahidin ini punya istri lagi

Hakim:

Oh jadi gitu ya saudara saksi, jadi saudara saksi merasa dipermalukan keponakan sendiri?

Keponakanmu sendiri Ngaku-Ngaku orang lain minta uang dikirim lewat Grayu, tau-tau istri keponakan saudara saksi sendiri

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved