Kasus Vina Cirebon

Tak Cuma Diintimidasi, Susno Duadji Ngaku Diuntit Atas Perintah Kapolres R Imbas Kasus Vina Cirebon

Eks Kabareskrim Polri tersebut mengungkap penguntitan itu dilakukan atas perintah Kapolres berpangkat AKBP yang berinisial R.

KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Tak Cuma Diintimidasi, Susno Duadji Ngaku Diuntit Atas Perintah Kapolres R Imbas Kasus Vina Cirebon, Eks Kabareskrim Polri tersebut mengungkap penguntitan itu dilakukan atas perintah Kapolres berpangkat AKBP yang berinisial R. 

BANGKAPOS.COM-- Komjen Pol. Purn. Susno Duadji mengaku adanya upaya penguntitan terhadap dirinya atas perintah Kapolres R imbas kasus Cirebon.

Menurutnya upaya itu usai dirinya menjadi saksi ahli dalam sidang peninjauan kembali (PK) mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal.

Eks Kabareskrim Polri tersebut mengungkap penguntitan itu dilakukan atas perintah Kapolres berpangkat AKBP yang berinisial R.

Tentang siapa sebenarnya sosok R ini, Susno masih enggan membeberkannya.

"Untuk level bawah itu yang saya sedih, kok enggak berubah ya. Kenapa enggak berubah? Masa saya diuntit atas perintah AKBP R," kata Susno dilansir Tribun Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Lebih lanjut, Susno menegaskan bahwa tak semua anggota Polri bisa menjadi saksi ahli dalam sebuah persidangan.

Hadirnya Susno sebagai saksi ahli dalam sidang PK Saka Tatal itu juga sebagai bentuk upaya Susno untuk mengangkat derajat Polri.

Namun, nyatanya timbal balik yang didapat Susno justru dibalas dengan aksi penguntitan yang diperintahkan oleh AKBP R ini.

Tak hanya itu, polisi yang mengantarkan Susno untuk mencari makan siang saat sidang Saka Tatal juga diperiksa oleh Propam.

"Tidak semua anggota Polri bisa jadi ahli dan keterangan saya mengangkat Polri, saya jelaskan masalah penyidikan, penyelidikan."

"Eh, kok saya ternyata diuntit, polisi yang saya tanya di mana rumah makan empal gentong dan ngantar saya ke rumah makan empal gentong."

"Habis ngantar saya diperiksa oleh Propam, setelah diperiksa dia lapor ke saya, saya bilang atas perintah siapa? Atas perintah AKBP R," kata Susno.

Susno merasa, seharusnya polisi-polisi muda ini bisa memiliki pemikiran yang tidak kolot, tidak mewarisi cara-cara berpikir "gaya lama".

Itu karena mereka adalah wajah Polri ke depan, yang akan selanjutnya memimpin Polri di masa mendatang.

"Kalau polisi yang muda-muda itu harusnya berpikir seorang reformis, penegak hukum, mencari keadilan dan kebenaran di sidang PK itu. Bukan mencari pembenaran, tapi mencari kebenaran untuk mendapatkan keadilan."

Halaman
123
Sumber: bangkapos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved