Kasus Vina Cirebon
Tak Cuma Diintimidasi, Susno Duadji Ngaku Diuntit Atas Perintah Kapolres R Imbas Kasus Vina Cirebon
Eks Kabareskrim Polri tersebut mengungkap penguntitan itu dilakukan atas perintah Kapolres berpangkat AKBP yang berinisial R.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Dedy Qurniawan
"Sedih saya, mau nangis saya, kenapa? Karena junior itu, dia lah yang akan menjadi pimpinan Polri di masa mendatang, tapi dia begitu. Sedih. Wah, sekian puluh tahun ke depan polisi belum berubah ya," ungkap Susno.
Selain itu, Susno juga menyebut AKBP R semestinya ikut membantu para terpidana Kasus Vina untuk mencari keadilan bukan malah mencari pembenaran.
"PK ini adalah untuk mencari keadilan, bila perlu dia (R) yang memberi bahan karena kejadian itu di Polres itu, kan kejadian Eky dan Vina di polres itu."
"Dia kan komandan, dia buka, kasihkan bahan PK kepada Penasehat Hukum 7 terpidana, kasih kepada jaksa. Harus begitu lah anak muda," imbuhnya.
Akui Dapat Intimidasi dari Kapolres 'R'
Sebelum mengungkap adanya upaya penguntitan, Susno terlebih dulu mengaku mendapat intimidasi dari Kapolres R.
Atas intimidasi tersebut, Susno pun mendesak Propam Polri untuk turun tangan memprosesnya.
Lebih lanjut Susno pun menceritakan kronologi intimidasi yang dialaminya saat menjadi saksi ahli dalam sidang PK Saka Tatal.
Susno menuturkan saat itu ia tengah mencari makan dan diantar oleh seorang polisi.
Namun, setelah itu polisi yang mengantarnya itu malah diperiksa atas perintah dari Kapolres 'R' tersebut.
"Mudah-mudahan yang bersangkutan dengar. Saya pada waktu itu jam satu (siang) dapat giliran (jadi saksi ahli), kemudian saya lapar lalu cari makan, saya mencari di mana restoran empal gentong yang enak."
"Kemudian saya bertanya kepada polisi, saya diantar oleh polisi, ditunjukkan restorannya kemudian selesai itu, si polisi yang nganter saya diperiksa atas perintah Kapolres," kata Susno.
Hal tersebut pun dinilai Susno sebagai bentuk intimidasi yang dilakukan padanya.
Susno juga merasa bahwa pihak yang memperjuangkan PK Saka Tatal, termasuk dirinya, seolah-olah dianggap melawan kepada putusan atau kepada aparat penegak hukum.
Eks Kabareskrim itu pun berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit bisa mendengar keluhannya ini.
Dipojokkan di Pengadilan, Iptu Rudiana Ngotot Kasus Vina Murni Pembunuhan: Saya Nggak Kecewa |
![]() |
---|
Tiga Timsus Kapolri Datangi Kuasa Hukum Terpidana Vina Cirebon, Sudah Yakin Penyebabnya Kecelakaan? |
![]() |
---|
Sosok Hakim Rizqa Yunia di Sidang Terpidana Kasus Vina Cirebon, Make Upnya Disorot Pakar Psikologi |
![]() |
---|
Pitra Romadoni Pengacara Iptu Rudiana Pertanyakan PK Kasus Vina Cirebon Soal Bukti Baru :Tidak Ada |
![]() |
---|
Susno Duadji Geram Soal Putusan Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Sebut Hakim Kurang Kerjaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.