Kasus Vina Cirebon

Tak Cuma Diintimidasi, Susno Duadji Ngaku Diuntit Atas Perintah Kapolres R Imbas Kasus Vina Cirebon

Eks Kabareskrim Polri tersebut mengungkap penguntitan itu dilakukan atas perintah Kapolres berpangkat AKBP yang berinisial R.

KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Tak Cuma Diintimidasi, Susno Duadji Ngaku Diuntit Atas Perintah Kapolres R Imbas Kasus Vina Cirebon, Eks Kabareskrim Polri tersebut mengungkap penguntitan itu dilakukan atas perintah Kapolres berpangkat AKBP yang berinisial R. 

 "Sedih saya, mau nangis saya, kenapa? Karena junior itu, dia lah yang akan menjadi pimpinan Polri di masa mendatang, tapi dia begitu. Sedih. Wah, sekian puluh tahun ke depan polisi belum berubah ya," ungkap Susno.

Selain itu, Susno juga menyebut AKBP R semestinya ikut membantu para terpidana Kasus Vina untuk mencari keadilan bukan malah mencari pembenaran.

"PK ini adalah untuk mencari keadilan, bila perlu dia (R) yang memberi bahan karena kejadian itu di Polres itu, kan kejadian Eky dan Vina di polres itu."

"Dia kan komandan, dia buka, kasihkan bahan PK kepada Penasehat Hukum 7 terpidana, kasih kepada jaksa. Harus begitu lah anak muda," imbuhnya.

Akui Dapat Intimidasi dari Kapolres 'R'

Sebelum mengungkap adanya upaya penguntitan, Susno terlebih dulu mengaku mendapat intimidasi dari Kapolres R.

Atas intimidasi tersebut, Susno pun mendesak Propam Polri untuk turun tangan memprosesnya.

Lebih lanjut Susno pun menceritakan kronologi intimidasi yang dialaminya saat menjadi saksi ahli dalam sidang PK Saka Tatal.

Susno menuturkan saat itu ia tengah mencari makan dan diantar oleh seorang polisi.

Namun, setelah itu polisi yang mengantarnya itu malah diperiksa atas perintah dari Kapolres 'R' tersebut.

"Mudah-mudahan yang bersangkutan dengar. Saya pada waktu itu jam satu (siang) dapat giliran (jadi saksi ahli), kemudian saya lapar lalu cari makan, saya mencari di mana restoran empal gentong yang enak."

"Kemudian saya bertanya kepada polisi, saya diantar oleh polisi, ditunjukkan restorannya kemudian selesai itu, si polisi yang nganter saya diperiksa atas perintah Kapolres," kata Susno.

Hal tersebut pun dinilai Susno sebagai bentuk intimidasi yang dilakukan padanya.

Susno juga merasa bahwa pihak yang memperjuangkan PK Saka Tatal, termasuk dirinya, seolah-olah dianggap melawan kepada putusan atau kepada aparat penegak hukum.

Eks Kabareskrim itu pun berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit bisa mendengar keluhannya ini.

Halaman
123
Sumber: bangkapos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved