Sabtu, 18 April 2026

Kasus Vina Cirebon

Roy Suryo Tertarik dengan Bukti Chat Vina Cirebon, Edwin Partogi Bilang Kasus Vina Game Over

Pakar telematika Roy Suryo mengaku tertarik dengan bukti chat Vina yang yang membuat Edwin Partogi berkesimpulan bahwa kasus Vina sudah game over.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: fitriadi
kolase kompas.com/inews official
Roy Suryo Tertarik dengan Bukti Chat Vina Cirebon, Edwin Partogi Bilang Kasus Vina Game Over 

BANGKAPOS.COM - Pakar telematika Roy Suryo mengaku tertarik dengan bukti chat Vina yang yang membuat Edwin Partogi berkesimpulan bahwa kasus Vina sudah game over.

Berdasarkan bukti chat Vina yang beredar, Roy tertarik dengan komunikasi Vina dengan temannya yang disama dengan sebutan Mek pada pukul 15.16. 

Menurut Roy, setting waktu yang digunakan itu mengacu pada universal time code (UTC) yang memiliki perbedaan waktu dengan Indonesia selama 7 jam. 

Jadi kalau waktunya 15.16 UTC maka di Indonesia berarti pukul 22.16 WIB. 

Menurut Roy Suryo, waktu itu tidak akan berbohong karena sudah ditentukan. 

Ini berbeda dengan kesaksian seseorang yang terbatas daya ingatnya. 

Roy Suryo juga menyatakan, apabila hasil ekstraksi ponsel Vina itu sudah ada di berita acara pemeriksaan (BAP) maka itu sudah dikatakan sah.

"Kalau sesuai BAP, berarti itu sah karena sudah digunakan dalam persidangan 2017. Sudah ada yang pernah menguji itu, saya tidak perlu menaruh curiga, paling tidak  udah diperiksa penyidik dan kejaksaan," kata Roy Suryo dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV pada Senin  (19/8/2024). 

Namun, apabila bukti itu baru dan belum pernah disajikan di persidangan, maka harus dilakukan uji analisis terlebih dahulu untuk memastikan data yang beredar itu benar. "Saya bisa menguji dibuat kapan, itu rekayasa atau tidak.," katanya.

Menurut Roy, sepanjang bukti chat Vina itu sudah ada di BAP, meskipun pada persidangan tahun 2017 bukti itu tidak dibuka, tetap dikatakan sah. 

Justru, bukti di BAP ini bisa dijadikan bukti baru atau novum untuk upaya hukum berikutnya. 

"Kalau ada dibukti tapi belum digunakan di persidangan, bisa untuk novum. Sepanjang belum dibuka di persidangan, masih sah," ungkap Roy. 

Roy mengaku siap menjadi ahli untuk menjelaskan tentang bukti ekstraksi data dari ponsel Vina. 

Dan, hingga kini, dia mengaku sudah dihubungi oleh pihak-pihak tertentu untuk menganalisis bukti tersebut, namun belum secara resmi.

Karena itu dia baru bisa menganalisis bukti itu sebatas dari bahan-bahan yang didapat dari media sosial atau secara tidak resmi. 

Sumber: Surya
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved