Aksi Tolak Revisi UU Pilkada
Gelombang Protes Revisi UU Pilkada Bermunculan, Mahasiswa dan Buruh Demo Besar-besaran di DPR
Pihak akademisi, mahasiswa, ormas Islam hingga buruh mengambil sikap untuk mengawal putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) soal aturan Pilkada.
"Turut berduka atas kematian demokrasi. Sehubungan dengan Putusan MK No 60/PUU-XXII/2024 yang diludahi oleh kroni-kroni otoriter haus kekuasaan.
Kedaulatan tidak lagi berada di tangan rakyat. Seluruh hayat hukum Indonesia sedang dipertaruhkan.
Lantas apakah diam benar-benar bisa menyelamatkan Indonesia yang saat ini sedang diporak porandakan. Atas Nama bangsa Indonesia, saatnya revolusi," tulis akun Instagram @bemkmunand.
Sedangkan untuk wilayah Jawa Barat, BEM Institut Teknologi Bandung (ITB) juga akan turun ke jalan.
Aksi digelar di depan gedung DPRD Jawa Barat pada Kamis (22/9/2024) pukul 11.00 WIB.
Di wilayah Jawa Tengah, BEM Universitas Diponegoro (Undip) turut menggelar demo.
Aksi digelar mulai pukul 07.00 WIB.
Adapun pernyataan sikap dari BEM Unpad terkait aksi kawal putusan MK sebagai berikut:
1. Mengutuk dengan keras segala upaya merusak demokrasi dan pembangkangan terhadap konstitusi
2. Menuntut Jokowi dan antek-anteknya segera mengundurkan diri dari bangku kekuasaan
3. Menuntut DPR RI dan Pemerintah untuk:
- Tidak menyusun UU secara serampangan yang tidak berdasar kepada kepentingan publik dan mengabaikan mekanisme pembentukan perundang-undangan yang semestinya sejalan dengan prinsip demokrasi dan negara hukum.
- Menghentikan seluruh pembahasan tentang RUU Pilkada yang telat cacat secara formil dan bertentangan dengan putusan mahkamah konstitusi.
- Segera Membahas dan mengesahkan RUU yang lebih prioritas untuk disahkan diantaranya RUU PPRT, RUU Masyarakat adat, RUU Konservasi Sumber daya alam hayati dan Ekosistemnya.
- Menuntut KPU untuk mendiskualifikasi calon independen Dharma Pongrekun karena telah terbukti mencatut data warga Jakarta demi maju di pilkada.
Buruh Siap Geruduk Gedung DPR
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal juga memastikan pihaknya setiap hari akan menggelar demo menolak Revisi UU Pilkada.
Said Iqbal mengritik keras keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat ambang batas Pilkada.
Ia menilai, Baleg DPR RI ketakutan melihat peluang Anies Baswedan memenangkan Pilkada Jakarta mendatang.
Hal itu diungkapkannya dalam tayangan Kompas TV, Rabu (21/8/2024).
"Penakut Baleg itu, ngapain dia ngurusin tafsir keputusan MK. Kalau memang berani ikuti saja putusan MK, kan nanti yang memilih rakyat," ucap Said.
"Mereka ketakutan kalah. Ini kalau enggak ada kasus Anies, ini akan lancar-lancar aja. Mereka takut sekali dengan kemenangan Anies."
Said mengatakan, keputusan Baleg DPR ini merupakan bentuk penjegalan terhadap Anies.
Ia menyatakan, Baleg DPR secara terang-terangan telah membajak demokrasi yang seharusnya ada di tangan rakyat.
"Berbagai cara menjegal seseorang yang dipilih oleh rakyat, tapi partai politik tidak menginginkan orang ini. Ini kan demokrasi yang dibajak, penakut," ucap Said.
"Kalau memang Anda mengagungkan demokrasi, tertinggi itu suara rakyat, hukum tertinggi itu keadilan, dan bahasa tertinggi dalam demokrasi itu adalah memilih dan dipilih."
"Di sinilah MK menggunakan hati nuraninya. Apa yang salah kalau dia ditunggangi, mau dijadikan alat untuk kebenaran, apa yang salah?" sambungnya.
Said kemudian menyinggung partai-partai besar yang diduga menunggangi Baleg DPR untuk menganulir putusan MK.
Ia menantang partai-partai besar tersebut untuk bertarung secara sehat di Pilkada 2024.
"Kalau memang kamu berani para partai politik yang merasa besar, yang merasa menguasai negeri ini bisa diatur dengan kekuatan mereka dan kekuatan uang, kenapa takut? Mari kita bertarung," jelas Said.
Sebagai presiden Partai Buruh, Said mengaku gerah melihat aksi Baleg DPR.
Karena itu, ia memastikan, Buruh akan melawan DPR RI dan menggelar demonstrasi menolak RUU Pilkada.
"Kenapa kita diam? No. Meskipun kita partai kecil, partai baru kami terusik dengan sistem Pemilu, sistem demokrasi yang seolah mereka kuasai," ujarnya.
"Kita harus lawan itu. Kalau mereka mencoba melawan rasa keadilan yang telah didapatkan di MK yang secara konstruksi konstitusi dibenarkan, mereka akan berhadapan dengan rakyat."
"Kita akan demo terus setiap hari sampai kekuatan itu menjadi besar, sampai mereka sadar bahwa mereka enggak ada apa-apanya," tukas Said.
Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan
Sebanyak 3.286 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan Gedung MPR/DPR hingga kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/8/2024).
Personel gabungan ini dikerahkan seiring dengan aksi demo penolakan Revisi UU Pilkada yang dicanangkan DPR RI.
Said Iqbal menyebut, Partai Buruh akan melakukan demo besar-besaran selama dua hari, yakni pada Kamis (22/8/2024) dan Jumat (23/8/2024).
Untuk hari Kamis, demo bakal dilakukan di kawasan Gedung DPR RI. Sementara pada Jumat, demo direncanakan berlangsung di Kantor KPU RI.
Ada dua tuntutan aksi yang bakal dibawa turun ke jalan oleh Partai Buruh:
”Mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024,” sebagaimana isi lampiran instruksi Partai Buruh Nomor 158/ORG/EXCO-P/IX/2024 yang diterima Tribunnews, Rabu (21/8/2024).
Sedangkan, tuntutan kedua adalah mendesak KPU paling lambat tanggal 23 Agustus mendatang sudah mengeluarkan Peraturan KPU sesuai Putusan MK Nomor 60.
Said mengeklaim, akan ada 2.000 orang yang menggeruduk Gedung DPR RI.
Di antara 2.000 demonstran, akan ada 11 Inisiator Partai Buruh serta seluruh pengurus Executive Committee (Exco) Partai Buruh dan anggota.
(Tribunnews.com/Fersianus Waku/Rina Ayu Panca Rini/Endra Kurniawan/Jayanti TriUtami)
Jokowi Dikecam Habis-habisan, Prabowo Buka Suara: Saya Jamin Enggak Ada |
![]() |
---|
Dikabarkan Marah Besar, Prabowo Berperan di Balik Batalnya Pengesahan Revisi UU Pilkada |
![]() |
---|
Demo Kawal Putusan MK di Sejumlah Tempat Ricuh, Fasilitas Kantor DPRD Majene Hancur |
![]() |
---|
Manuver Politik Revisi UU Pilkada di DPR, Prabowo Disebut Marah Besar, Jokowi Santai |
![]() |
---|
AJI Kota Pangkalpinang Bersama Koalisi Masyarakat Sipil Kawal MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.