Aksi Tolak Revisi UU Pilkada
Goenawan Mohamad Bilang DPR RI Harus Dibubarkan
Goenawan Mohamad mengatakan DPR RI sudah keterlaluan melawan konstitusi sehingga harus dibubarkan.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Jurnalis senior sekaligus sastrawan Indonesia Goenawan Mohamad (GM) mengatakan DPR RI saat ini layak dibubarkan karena telah melawan konstitusi.
Hal itu diungkapkan Goenawan Mohamad saat audiensi dengan pimpinan Mahkamah Konstitusi pada Kamis (22/8/2024) siang.
Goenawan Mohamad terisak saat menyambangi Gedung MK bersama sejumlah tokoh.
Goenawan Mohamad dan sejumlah tokoh beraudiensi dengan pimpinan MK untuk menyatakan dukungan terhadap lembaga itu untuk tetap menjaga marwah konstitusi dan demokrasi atas upaya DPR menganulir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa lalu, 20 Agustus 2024.
Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 melonggarkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik dan Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang mempertegas syarat batas usia pencalonan kepala daerah harus terpenuhi pada saat pendaftaran.
Upaya menganulir 2 keputusan lembaga konstitusi tertinggi tersebut dipertontonkan secara angkuh melalui proses legislasi rancangan undang-undang (RUU) Pilkada secara kilat, yang sudah tentu tidak mematuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Muncul Seruan Boikot Pilkada 2024 Jika DPR Nekat Sahkan Revisi UU Pilkada
Dalam audiensi, Juru Bicara MK Fajar Laksono memberi kesempatan untuk para tokoh yang hadir menyampaikan pandangannya, termasuk GM.
“Maaf, saya enggak bisa ngomong karena emosi,” ujar GM di tengah-tengah kesempatan berbicara.
Matanya memerah dan kepalanya tertunduk. Ia tampak berusaha untuk melanjutkan kata-katanya dan disemangati oleh para tokoh lainnya.
“Ya kalau saya enggak menahan diri, saya bilang kita revolusi aja,” sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengerti harga yang dibayar untuk revolusi tidak murah. Namun keadaan saat ini menurutnya sudah kelewat batas.
DPR, ujarnya tegas, harus dibubarkan sebab telah melawan konsitusi.
“Tapi saya tahu (revolusi) ongkosnya banyak dan tagihannya kita enggak tahu kepada siapa. Tapi keadaan sudah keterlaluan. Sebenarnya DPR yang melawan konstitusi harus dibubarkan,” tuturnya.
Sebagai informasi, hari ini rombongan pendemo turun aksi ke jalan yang terbagi di beberapa titik seperti Gedung MK, DPR, dan rencananya di kawasan Istana pada sore nanti bersamaan dengan giat Kamisan.
Agenda demo ini tidak lepas kaitannya dengan tingginya tensi politik saat ini ihwal Putusan MK 60 dan Revisi UU Pilkada oleh DPR yang telah menjadi problem konstitusional.
Jokowi Dikecam Habis-habisan, Prabowo Buka Suara: Saya Jamin Enggak Ada |
![]() |
---|
Dikabarkan Marah Besar, Prabowo Berperan di Balik Batalnya Pengesahan Revisi UU Pilkada |
![]() |
---|
Demo Kawal Putusan MK di Sejumlah Tempat Ricuh, Fasilitas Kantor DPRD Majene Hancur |
![]() |
---|
Manuver Politik Revisi UU Pilkada di DPR, Prabowo Disebut Marah Besar, Jokowi Santai |
![]() |
---|
AJI Kota Pangkalpinang Bersama Koalisi Masyarakat Sipil Kawal MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.