Aksi Tolak Revisi UU Pilkada

Sosok Wihadi Wiyanto, Ketua Baleg Diteriaki Massa Saat Temui Pendemo Tolak Revisi UU Pilkada

Manuver Baleg yang dipimpin Ketua Baleg, Wihadi Wiyanto dianggap sebagai bentuk pembangkangan terhadap konstitusi, pro kepada oligarki dan penguasa.

|
Gerindra
Sosok Wihadi Wiyanto, Ketua Baleg Diteriaki Massa Saat Temui Pendemo Tolak Revisi UU Pilkada 

BANGKAPOS.COM-- Inilah sosok Ketua Baleg (Badan Legislasi) Wihadi Wiyanto yang belakangan jadi sorotan lantaran diteriaki massa dalam demo Tolak Revisi UU Pilkada

Diketahui rakyat Indonesia yang terdiri dari berbagai kalangan turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan revisi UU Pilkada.

Masyarakat menggelar parlemen jalanan guna menentang manuver Badan Legislasi atau Baleg DPR yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat pemilihan kepada daerah (Pilkada).

Manuver Baleg yang dipimpin Ketua Baleg, Wihadi Wiyanto dianggap sebagai bentuk pembangkangan terhadap konstitusi, pro kepada oligarki dan penguasa.

Manuver Baleg juga memicu munculnya 'Peringatan Daruat' di media sosial atas kondisi demokrasi di Tanah Air.

Setelah keputusan MK terkait ambang batas bagi partai mencalonkan kepala daerah dan batas usia calon kepala daerah dianulir Baleg, hari ini, DPR RI akan menggelar rapat paripurna.

Rapat tersebut memiliki agenda tunggal pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 atau RUU Pilkada.

Namun, informasi terbaru, rapat paripurna ditunda hingga pukul 10.00 WIB karena belum kuorum.

Pada Rabu, 21 Agustus 2024, kemarin, Baleg menggelar rapat yang membuat putusan MK dianulir.

Rapat dipimpin Wihadi dan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Achmad Baidowi.

Wihadi merupakan politisi Partai Gerindra, sedangkan Baidowi merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Lantas seperti apa sosok Wihadi Wiyanto?

Sosok Wihadi Wiyanto

Mengutip dari Wikipedia Wihadi Wiyanto, S.H., M.H adalah politikus Indonesia yang menjabat sebagai anggota DPR-RI selama dua periode.

Ia mewakili daerah pemilihan Jawa Timur IX, yang meliputi Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban. Wihadi merupakan kader Partai Gerakan Indonesia Raya. Saat ini, ia duduk di Komisi XI. 

Wihadi menjabat sebagai anggota DPR RI selama dua periode (2014–2019 dan 2019–2024).

Ia mewakili daerah pemilihan Jawa Timur IX, yang meliputi Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban.

Selain sebagai Ketua Baleg, ia juga duduk di Komisi XI yang membidangi keuangan dan perbankan.

Latar belakang pendidikannya, SD Negeri Banjarejo 1 (1972–1978), SMP Negeri 1 Bojonegoro (1978–1981), SMA Kebun Dalem, Semarang (1981–1984), S-1 Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (1984–1990), dan S-2 Magister Hukum Universitas Pelita Harapan (2012–2015).

Sementara riwayat organisasi, Wihadi pernah menjabat Kepala Sekretariat Asivirevi (1995–1998), Sekretaris Jenderal Asivirevi (1998–2013), Ketua Harian Asivirevi (2001–2004), Ketua Bidang Program Sosialisasi Perhimpunan Masyarakat HaKi Indonesia (2003–2006), Wakil Ketua Komisi B Badan Pertimbangan Perfilman Nasional (2003–2004), Pengajar Pusat Pendidikan Reserse Kriminal Polri (2004–2015), Wakil Ketua Festival Film Indonesia (2004–2008), Wakil Sekretaris Kelompok Kerja Festival Film Indonesia (2009–2010), Ketua Umum Asivirevi (2013–2015), Wakil Ketua Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra (2020–2025), dan Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra (2020–2025).

Jauh sebelum duduk di DPR, Wihadi ternyata pernah menjadi sales promotion PT Bristol Myers Squibb di Semarang (1990–1993), Production Manager PT Inter Pratama Studio Lab, Ragunan (1993–1995), Direktur PT Harmoni Pelangi Utama, Jakarta (1999–2002), dan Direktur PT Citra Cinema Multimedia, Jakarta (2002–2004).

Sementara, harta kekayaan, berdasarkan LHKPN terbaru, Maret 2024, Wihadi memiliki harta kekayaan Rp 14,3 miliar.

Harta kekayaan Wihadi Wiyanto

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.251.186.423

1. Tanah dan Bangunan Seluas 733 m2/198 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 932.909.090

2. Tanah dan Bangunan Seluas 84 m2/65 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 800.380.000

3. Tanah Seluas 1000 m2 di KAB / KOTA BOJONEGORO, HASIL SENDIRI Rp. 101.846.333

4. Tanah Seluas 324 m2 di KAB / KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp. 162.000.000

5. Tanah Seluas 77 m2 di KAB / KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp. 115.500.000

6. Tanah Seluas 344 m2 di KAB / KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp. 464.400.000

7. Bangunan Seluas 25 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 674.151.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 4.220.457.500

1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 1.400.000.000

2. MOBIL, TOYOTA YARIS Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 85.000.000

3. MOBIL, CHEVROLET BLAZER Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 280.000.000 2023

4. MOBIL, CHEVROLET BLAZER Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 455.457.500

5. MOBIL, BMW SEDAN Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 1.709.000.000

6. MOBIL, TOYOTA YARIS Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 291.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 506.500.000

D. SURAT BERHARGA Rp. 73.300.921 E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 4.658.258.188

F. HARTA LAINNYA Rp. 1.664.432.864 Sub Total Rp. 14.374.135.896

 III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 14.374.135.896.

Diteriaki massa

Massa aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, meneriakki para anggota DPR yang hendak menemui mereka pada Kamis (22/8/2024) siang.

 Para anggota dewan yang keluar untuk menemui pengunjuk rasa itu adalah Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Wihadi Wiyanto, Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi, dan Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.

 "DPR bego, DPR bego," teriak para pengunjuk rasa kepada empat orang wakil rakyat tersebut.

Para anggota DPR itu pun urung menemui massa pengunjuk rasa karena situasi yang tidak memungkinkan. 

Mereka hanya menunggu di pintu keluar kompleks DPR yang terletak di Jalan Gatot Subroto yang sudah dipenuhi massa.

"Jadi gini, kami tadi sebetulnya akan ke depan menemui teman-teman yang berdemonstrasi sebagai, memang warga negara Indonesia, mereka harus kami temui," kata Habiburokhman. 

"Tapi setelah dipertimbangkan oleh Tim, karena faktor situasi lapangan, ditakutkan ada provokator dan lain sebagainya maka tidak memungkinkan untuk menemui di sana," ujar dia.

Sebagai gantinya, ia mengajak perwakilan demonstran untuk beraudiensi bersama di dalam gedung DPR.

"Kami terbuka untuk menerima perwakilan mahasiswa dan buruh yang demonstran di depan, mungkin bisa 25 orang untuk bisa hadir dan sampaikan aspirasi ke dalam," kata politikus Partai Gerindra itu. 

Unjuk rasa di Gedung DPR digelar karena DPR hendak mengesahkan revisi UU Pilkada pada Kamis hari ini.

Namun, rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada urung dilaksanakan karena peserta rapat tidak memenuhi kuorum. 

Revisi UU Pilkada ini bermasalah karena bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan Pilkada hingga syarat usia calon kepala daerah.

Baleg mengakalinya dengan membuat pelonggaran threshold itu hanya berlaku buat partai politik yang tak punya kursi DPRD.

 Threshold 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah pileg tetap diberlakukan bagi partai-partai politik yang memiliki kursi parlemen.

 Baleg juga mengakali Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 soal usia calon kepala daerah.

 Baleg tetap berpegang pada putusan Mahkamah Agung, bahwa usia dihitung saat pelantikan, bukan saat pencalonan sebagaimana yang ditetapkan MK.

Revisi UU Pilkada tersebut setidaknya berimplikasi terhadap dua hal.

 Pertama, putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dapat maju sebagai calon gubernur/wakil gubernur karena memenuhi syarat usia yang diatur dalam revisi UU Pilkada.

Kedua, PDI-P terancam tidak mendapatkan tiket untuk mencalonkan gubernur dan wakil gubernur Jakarta karena perolehan kursi di DPRD Jakarta tidak cukup, sedangkan partai politik lain sudah mendeklarasikan dukungan ke pasangan Ridwan Kamil-Suswono.

(Bangkapos.com/Tribun Timur/Tribunnews/Kompas.com)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved