Aksi Tolak Revisi UU Pilkada

Demo Kawal Putusan MK di Sejumlah Tempat Ricuh, Fasilitas Kantor DPRD Majene Hancur

Unjuk rasa bertajuk Kawal Putusan MK di sejumlah tempat berakhir ricuh. Sejumlah pendemo ditangkap.

|
Editor: fitriadi
Tribun Sulbar / Anwar Wahab
Massa merusak Gedung DPRD Majene saat aksi unjuk rasa kawal putusan Mahkamah Konstitusi di Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulbar Jumat (23/8/2024). 

Terjadi aksi dorong antara mahasiswa dan aparat yang membuat barikade di depan gedung dewan.

Massa tak berhasil menjebol dan masuk ke gedung DPRD hingga akhirnya mereka melempar botol minum dan sejumlah benda-benda kepada arah aparat.

Hingga pukul 18.08 WIB massa masih memcoba bertahan dan mencoba berbuat anarkis dengan melempar barang.

"Revolusi, revolusi, revolusi," teriak orator dari atas mobil komando.

Aksi saling dorong antara massa dengan petugas kepolisian terjadi berulang.

Ketua sementara DPRD Banyumas, Subagyo, sempat menemui pendemo untuk menenangkan massa.

Subagyo mengatakan, pihaknya siap menampung dan menyampaikan aspirasi yang diinginkan mahasiswa.

"Sebenarnya, kami terbuka semua penyampaian aspirasi, tapi hendaknya memperhatikan keamanan dan ketertiban, kami ga menutup."

"Saya, dari pagi sampai sore ini, saya menghormati teman-teman," katanya seusai menemui massa.

Subagyo pun mempersilakan mahasiswa yang ingin masuk untuk audiensi namun hanya perwakilan.

"Tadi saya sampaikan, kalau mau bicara, silakan."

"Tapi perwakilan. Mereka maunya semua. Ruangan sini kan sudah tidak ada kursi dan meja, sudah dipindah, kalau masuk, nanti bagaimana?"

"Saya mengimbau teman-teman generasi muda berpikir panjang," ungkapnya. 

Diketahui, demo menolak revisi UU Pilkada berlangsung di berbagai daerah sejak Kamis (23/8/2024).

Demo dari berbagai elemen masyarakat ini merupakan respon atas upaya DPR dan pemerintah membegal konstitusi.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved