Aksi Tolak Revisi UU Pilkada

Jokowi Dikecam Habis-habisan, Prabowo Buka Suara: Saya Jamin Enggak Ada

Jokowi tengah jadi sorotan terkait kontroversi syarat pencalonan kepala daerah untuk Pilkada 2024

Editor: fitriadi
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Presiden Jokowi seusai menghadiri Kongres PAN ke-VI di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat (23/8/2024). 

Ketua Umum Partai Gerindra itu lalu mengingatkan dirinya yang memegang suara mayoritas dari masyarakat di tanah air. Hal itulah bagian dari kekuatan yang dimilikinya.

"Jangan salah hitung mandat rakyat ada di kita. People power ada di kita. Jangan pernah salah hitung. Dan kita akan melaksanakan mandat itu dengan sebaik-baiknya," kata Prabowo.

Jokowi Ikuti Putusan MK soal Pilkada

Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan berkomentar panjang soal dibatalkannya pengesahan revisi Undang-undang (UU) Pilkada oleh DPR.

Menurut Presiden revisi UU Pilkada tersebut merupakan ranah legislatif.

"Itu wilayah legislatif. Wilayah DPR ya," kata Jokowi usai menghadiri Kongres PAN ke-VI di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat, (23/8/2024) malam.

Presiden mengatakan bahwa pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan di Pilkada.

Putusan MK yang dimaksud yakni ambang batas pencalonan di Pilkada oleh Parpol dari yang sebelumnya 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah menjadi disesuaikan dengan jumlah penduduk.

Partai partai yang tidak memiliki kursi di parlemen bisa mencalonkan kepala daerah asalkan memenuhi persentase dalam rentang 6,5 persen hingga 10 persen yang disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap di masing masing wilayah.

Selain itu putusan MK soal batas usia paling rendah calon kepala daerah untuk gubernur 30 tahun dan untuk bupati/wali kota adalah 25 tahun saat penetapan.

"Iya (mengikuti putusan MK)," kata Jokowi.

Presiden Jokowi juha membantah akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) setelah DPR batal mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada.

Menurut Presiden Jokowi tidak pernah terpikir menerbitkan Perppu untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat pencalonan dalam Pilkada.

"Enggak ada, pikiran saja enggak ada," kata Jokowi usai menghadiri Kongres PAN ke-VI di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas pun sebelumnya membantah pemerintah menyiapkan Perppu usai DPR batal mengesahkan revisi UU Pilkada.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved