Cara Cek Status Eks THK-II di Website SSCASN

Bagi yang belum tahu eks THK-II adalah Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

kolase situs SSCN dan twitter @BKNgoid via tribun kaltim
Pemerintah akan kembali membuka rekrutmen CPNS 2019 dan P3K/PPPK 2019 dalam waktu dekat ini. Ada prioritas untuk eks THK-II dan honorer 

BANGKAPOS.COM-- Inilah cara cek status eks THK-II di Web SSCASN.

Diketahui eks Tenaga Honorer Kategori atau THK-II, bisa bernapas lega pasalnya Pasalnya, mereka dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 202.

Sebagai informasi [eserta eks THK-II menjadi kriteria pelamar yang diprioritaskan dalam pengadaan PPPK 2024.

Lantas apa itu peserta eks THK-II?

Bagi yang belum tahu eks THK-II adalah Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

THK II merupakan tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Berikut kriteria THK II mengacu Surat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2010:

Diangkat oleh pejabat yang berwenang

Bekerja di instansi pemerintah

Masa kerja minimal 1 tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus-menerus

Berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006

Cara Cek Status Eks THK-II di Web SSCASN

Untuk mengetahui apakah status eks THK-II, Anda dapat melakukan pengecekan secara online di web SSCASN melalui layanan Helpdesk.

Lewat layanan tersebut, pelamar juga bisa meminta bantuan jika lupa nomor peserta THK II.

Inilah cara cek status eks THK-II:

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved