Selasa, 14 April 2026

Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Aliran Uang Korupsi Timah Bangka Belitung

Kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang menjadi sorotan hingga saat ini. Pasalnya, disebut-sebut merugikan negara Rp 300 triliun.

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Senyum Aon Bos Timah Bangka di Sidang Korupsi Timah. Tamron dkk dalam sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2024). 

BANGKAPOS.COM - Aliran Uang Korupsi Timah Bangka Belitung Mengalir Kebanyak Orang dan Perusahaan.

Kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang menjadi sorotan hingga saat ini. Pasalnya, disebut-sebut merugikan negara Rp 300 triliun.

Lantas kemana saja uang tersebut mengalir?

Uang dari kasus korupsi timah Bangka Belitung (Babel) ternyata mengalir ke banyak orang.

Di antaranya ada Tamron alias Aon, Suparta, Harvey Moeis hingga Helena Lim yang terkenal dengan Crazy Rich PIK.

Untuk Harvey Moeis dan Helena Lim ternyata menerima uang pengamanan tambang timah ilegal dari 4 pengusaha, di antaranya CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Inter Nusa.

Jumlahnya pun tak main-main mencapai ratusan miliar rupiah.

Hal ini terungkap dari sidang dakwaan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.

Helena Lim mengungkap daftar setoran uang pengamanan tambang ilegal dalam korupsi timah.

Helena Lim dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan negara Rp 300 triliun disebut turut membantu suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum, Helena Lim memfasilitasi Harvey Moeis untuk menyamarkan uang pengamanan tambang ilegal seolah-olah sebagai corporate social responsibility (CSR).

"Penyerahan dana seolah-olah CSR, Harvey Moeis meminta bantuan terdakwa Helena yang dikenalnya sejak tahun 2018 di rumah jalan Gunawarman nomor 31-33 Kebayoran Baru Jakarta Selatan," ujar jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).

Berikut ini Aliran Uang Korupsi Timah

Kejaksaan mengungkap aliran dana korupsi timah mengalir ke 10 pihak baik perorangan maupun korporasi.

Untuk perorangan, hasil korupsi timah disebut mengalir kepada delapan pihak, yakni:

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved