Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Aliran Uang Korupsi Timah Bangka Belitung
Kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang menjadi sorotan hingga saat ini. Pasalnya, disebut-sebut merugikan negara Rp 300 triliun.
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Aliran Uang Korupsi Timah Bangka Belitung Mengalir Kebanyak Orang dan Perusahaan.
Kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang menjadi sorotan hingga saat ini. Pasalnya, disebut-sebut merugikan negara Rp 300 triliun.
Lantas kemana saja uang tersebut mengalir?
Uang dari kasus korupsi timah Bangka Belitung (Babel) ternyata mengalir ke banyak orang.
Di antaranya ada Tamron alias Aon, Suparta, Harvey Moeis hingga Helena Lim yang terkenal dengan Crazy Rich PIK.
Untuk Harvey Moeis dan Helena Lim ternyata menerima uang pengamanan tambang timah ilegal dari 4 pengusaha, di antaranya CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Inter Nusa.
Jumlahnya pun tak main-main mencapai ratusan miliar rupiah.
Hal ini terungkap dari sidang dakwaan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.
Helena Lim mengungkap daftar setoran uang pengamanan tambang ilegal dalam korupsi timah.
Helena Lim dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan negara Rp 300 triliun disebut turut membantu suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum, Helena Lim memfasilitasi Harvey Moeis untuk menyamarkan uang pengamanan tambang ilegal seolah-olah sebagai corporate social responsibility (CSR).
"Penyerahan dana seolah-olah CSR, Harvey Moeis meminta bantuan terdakwa Helena yang dikenalnya sejak tahun 2018 di rumah jalan Gunawarman nomor 31-33 Kebayoran Baru Jakarta Selatan," ujar jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).
Berikut ini Aliran Uang Korupsi Timah
Kejaksaan mengungkap aliran dana korupsi timah mengalir ke 10 pihak baik perorangan maupun korporasi.
Untuk perorangan, hasil korupsi timah disebut mengalir kepada delapan pihak, yakni:
| Kejari Bangka Selatan Sita Uang Rp3,094 Miliar dan Segel SPBU dari Kasus Korupsi Tata Niaga Timah |
|
|---|
| Sosok Adhiya, Bos Buzzer Disebut Marcella di Kasus Harvey Moeis, Bayaran Hampir Rp600 Juta per Bulan |
|
|---|
| Terungkap Pengakuan Marcella di Pengadilan: Buzzer Dibayar Rp 597 Juta demi Selamatkan Harvey Moeis |
|
|---|
| Kejari Bangka Tengah Upayakan Pemda Bisa Manfaatkan Aset Sitaan Negara Milik Aon |
|
|---|
| Kasus Korupsi Timah 270 T Masih Berbuntut Panjang, Kejari Basel Periksa Pejabat PT Timah dan Mitra |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240827-Aon-Bos-Timah-Bangka-di-Sidang-Korupsi-Timah.jpg)