Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Aliran Uang Korupsi Timah Bangka Belitung
Kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang menjadi sorotan hingga saat ini. Pasalnya, disebut-sebut merugikan negara Rp 300 triliun.
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
4 Pengusaha Serahkan Uang Pengamanan
Ada empat perusahaan smelter swasta yang mengumpulkan dana pengamanan kepada Harvey Moeis melalui Helena Lim.
Di antaranya CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Inter Nusa.
Empat perusahaan swasta tersebut menyerahkan uang pengamanan dengan nilai berbeda-beda.
Dari CV VIP milik Tamron alias Aon, menyerahkan uang Rp 122 miliar lebih kepada Harvey Moeis langsung maupun melalui Helena Lim lewat money changer miliknya, PT Quantum Skyline Exchange.
"Dana CSR yang diserahkan oleh Tamron kepada Harvey Moeis sebesar USD 8.718.500 atau senilai Rp 122.059.000.000 baik yang dilakukan cara penyerahan secara langsung kepada Harvey Moeis maupun dilakukan dengan cara mentransfer ke rekening PT QSE," kata jaksa.
Kemudian Robert Indarto dari PT Sariwiguna Binasentosa enam kali menyerahkan uang pengamanan dalam bentuk Dolar Amerika Serikat dan Singapura.
Uang dari Robert Indarto ini ditransfer ke rekening PT Quantum Skyline Exchange miilik Helena Lim.
"Kemudian ditukarkan oleh terdakwa Helena Lim dalam bentuk USD atau SGD selanjutnya diserahkan kepada Harvey Moeis melalui kurir antara lain Beni, Rama, Heri," ujar jaksa.
Berikut setorang uang pengamanan tambang ilegal dari Robert Indarto mewakili PT Sariwiguna Bina Sentosa kepada Helena Lim:
Tanggal 24 Januari 2019 transfer dana dari Bank Mandiri PT Sariwiguna Binasentosa ke rekening Bank Mandiri PT Quantum Skyline Exchange sebesar Rp 2.127.000.000;
Tanggal 8 Februari 2019 transfer dana dari Bank Mandiri PT Sariwiguna Binasentosa ke rekening Bank Mandiri PT Quantum Skyline Exchange sebesar Rp 1.401.500.000;
Tanggal 13 Februari 2019 transfer dana dari Bank Mandiri PT Sariwiguna Binasentosa ke rekening Bank Mandiri PT Quantum Skyline Exchange sebesar Rp 1.406.500.000;
Tanggal 26 April 2019 transfer dana dari Bank Mandiri PT Sariwiguna Binasentosa ke rekening Bank Mandiri PT Quantum Skyline Exchange sebesar Rp 209.300.000;
Tanggal 11 Mei 2020 transfer dana dari Bank Mandiri PT Sariwiguna Binasentosa ke rekening Bank Mandiri PT Quantum Skyline Exchange sebesar Rp 500.000.000; dan
| Kejari Bangka Selatan Sita Uang Rp3,094 Miliar dan Segel SPBU dari Kasus Korupsi Tata Niaga Timah |
|
|---|
| Sosok Adhiya, Bos Buzzer Disebut Marcella di Kasus Harvey Moeis, Bayaran Hampir Rp600 Juta per Bulan |
|
|---|
| Terungkap Pengakuan Marcella di Pengadilan: Buzzer Dibayar Rp 597 Juta demi Selamatkan Harvey Moeis |
|
|---|
| Kejari Bangka Tengah Upayakan Pemda Bisa Manfaatkan Aset Sitaan Negara Milik Aon |
|
|---|
| Kasus Korupsi Timah 270 T Masih Berbuntut Panjang, Kejari Basel Periksa Pejabat PT Timah dan Mitra |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240827-Aon-Bos-Timah-Bangka-di-Sidang-Korupsi-Timah.jpg)