Selasa, 14 April 2026

Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Aliran Uang Korupsi Timah Bangka Belitung

Kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang menjadi sorotan hingga saat ini. Pasalnya, disebut-sebut merugikan negara Rp 300 triliun.

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Senyum Aon Bos Timah Bangka di Sidang Korupsi Timah. Tamron dkk dalam sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2024). 

4 Pengusaha Serahkan Uang Pengamanan

Ada empat perusahaan smelter swasta yang mengumpulkan dana pengamanan kepada Harvey Moeis melalui Helena Lim.

Di antaranya CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Inter Nusa.

Empat perusahaan swasta tersebut menyerahkan uang pengamanan dengan nilai berbeda-beda.

Dari CV VIP milik Tamron alias Aon, menyerahkan uang Rp 122 miliar lebih kepada Harvey Moeis langsung maupun melalui Helena Lim lewat money changer miliknya, PT Quantum Skyline Exchange.

"Dana CSR yang diserahkan oleh Tamron kepada Harvey Moeis sebesar USD 8.718.500 atau senilai Rp 122.059.000.000 baik yang dilakukan cara penyerahan secara langsung kepada Harvey Moeis maupun dilakukan dengan cara mentransfer ke rekening PT QSE," kata jaksa.

Kemudian Robert Indarto dari PT Sariwiguna Binasentosa enam kali menyerahkan uang pengamanan dalam bentuk Dolar Amerika Serikat dan Singapura.

Uang dari Robert Indarto ini ditransfer ke rekening PT Quantum Skyline Exchange miilik Helena Lim.

"Kemudian ditukarkan oleh terdakwa Helena Lim dalam bentuk USD atau SGD selanjutnya diserahkan kepada Harvey Moeis melalui kurir antara lain Beni, Rama, Heri," ujar jaksa.

Berikut setorang uang pengamanan tambang ilegal dari Robert Indarto mewakili PT Sariwiguna Bina Sentosa kepada Helena Lim:

Tanggal 24 Januari 2019 transfer dana dari Bank Mandiri PT Sariwiguna Binasentosa ke rekening Bank Mandiri PT Quantum Skyline Exchange sebesar Rp 2.127.000.000;

Tanggal 8 Februari 2019 transfer dana dari Bank Mandiri PT Sariwiguna Binasentosa ke rekening Bank Mandiri PT Quantum Skyline Exchange sebesar Rp 1.401.500.000;

Tanggal 13 Februari 2019 transfer dana dari Bank Mandiri PT Sariwiguna Binasentosa ke rekening Bank Mandiri PT Quantum Skyline Exchange sebesar Rp 1.406.500.000;

Tanggal 26 April 2019 transfer dana dari Bank Mandiri PT Sariwiguna Binasentosa ke rekening Bank Mandiri PT Quantum Skyline Exchange sebesar Rp 209.300.000;

Tanggal 11 Mei 2020 transfer dana dari Bank Mandiri PT Sariwiguna Binasentosa ke rekening Bank Mandiri PT Quantum Skyline Exchange sebesar Rp 500.000.000; dan

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved