Sosok Arbi Leo yang Dampingi Raffi Ahmad ke Bangka, Pengusaha Apa Sih? Ternyata Ketua PSI Babel Juga
Sosok Arbi Leo beberapa kali diberitakan mendampingi kedatangan artis sekaligus pengusaha Raffi Ahmad ke Bangka Belitung.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Raffi Ahmad pun mundur dari proyek ini.
Artis Raffi Ahmad menyatakan pengunduran diri dari rencana pembangunan beach club dan resor yang melibatkannya di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta lewat sebuah video yang diunggah di akun pribadinya, @raffinagita1717.
Video Raffi Ahmad ini diunggah Selasa (11/6/2024) lalu.
”Saya menyatakan akan menarik diri dari keterlibatan saya dalam proyek ini," ungkap Raffi.
Dia beralasan, apa pun yang dilakukan, termasuk bisnis-bisnisnya wajib sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.
"Utamanya dapat memberikan manfaat yang baik untuk seluruh masyarakat,” jelasnya.
Raffi Ahmad juga mengklaim kekhawatiran masyarakat terkait proyek beach club Gunungkidul menjadi dasar baginya tidak melanjutkan pembangunan tersebut.
Sebelum Raffi mundur dari pembangunan beach club Gunungkidul, proyek tersebut mendapat banyak protes dari masyarakat maupun Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta.
Untuk diketahui proyek bernama Resort and Beach Club Bekizart ini berada di bawah naungan PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI).
Beach Club Bekizart ini itu diharapkan menjadi yang terbesar di Indonesia.
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Raffi Ahmad bersama investor, Arbi Leo melakukan peletakan batu pertama pembangunan resor dan beach club pada Sabtu (16/12/2023).
Resort and Beach Club Bekizart akan dibangun di Pantai Krakal, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Yogyakarta.
Wilayah itu termasuk Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur.
Tempat ini rencananya memiliki 300 villa dan tiga restoran dengan luas wilayah mencapai 10 hektare.
Selain itu, fasilitas lain seperti spa, yoga, ballroom, hotel, dan pusat bisnis juga akan ada di sana.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/6/2024), lokasi pembangunan berada di sebelum pintu masuk tempat pemungutan retribusi (TPR) kawasan pantai di Kalurahan Ngestirejo, Tanjungsari, Pantai Selatan, Gunungkidul, DI Yogyakarta.
Tempat pembangunan beach club memiliki pemandangan cukup bagus karena berada di perbukitan.
Kawasan laut Pantai Krakal berada di sisi selatan dan bentang alam karst Gunungkidul membentang di sisi lainnya.
Berdasarkan rilis yang diterbitkan Walhi pada Desember 2023 lalu, resort dan beach club Bekizart yang akan dibangun di Pantai Krakal, Kecamatan Tanjungsari, Gunungkidul itu rencananya berisi 300 vila dan tiga restoran.
Adapun proyek ini di bawah tanggungjawab PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI) yang merupakan anak perusahaan dari RANS Group milik Raffi Ahmad dan istrinya.
Namun, WALHI DI Yogyakarta menemukan lokasi pembangunan resort dan beach club tersebut menyalahi aturan karena dibangun di atas wilayah Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur.
"Padahal dalam Permen Nomor 17 Tahun 2012, KBAK merupakan kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional.
Artinya, pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst," demikian temuan Walhi dikutip Rabu (12/6/2024) dari laman resminya.
Walhi menyebut, wilayah Pantai Krakal masuk dalam zona perlindungan air tanah.
Kawasan ini memiliki sungai bawah tanah dan mata air bawah tanah yang juga merupakan cadangan air bagi warga sekitar.
Ia menjelaskan, meskipun memiliki sungai bawah tanah, namun Kapanewon Tanjungsari selama ini merupakan wilayah yang rawan akan kekeringan.
"Pembangunan resor yang mulai dibangun pada tahun 2024 dan akan selesai pada tahun 2025 semakin memperparah kekeringan di Kapanewon Tanjungsari," kata Kepala Divisi Kampanye Walhi, Elki Setiyo Hadi dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (24/12/2023).
Pihaknya mempertanyakan rencana pembangunan beach club seluas 10 hektar tersebut, karena pembangunan dilakukan di atas wilayah Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu bagian timur.
Menurut Elki, sesuai dengan Permen Nomor 17 Tahun 2012, Kawasan Bentangan Alam Karst merupakan kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional.
"Artinya, pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst," kata dia seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Ia kembali menjelaskan, Pantai Krakal merupakan wilayah dengan topografi datar di antara bukit-bukit karst di sekitarnya.
Bukit-bukit karst menurutnya penting sebagai tempat resapan air yang nantinya akan menjadi cadangan air bagi wilayah-wilayah di sekitar.
"Dengan luasnya pembangunan beach club milik Raffi Ahmad tersebut, tidak menutup kemungkinan akan merusak wilayah-wilayah bebatuan karst di sekitarnya," ucap Elki.
Ia menambahkan, hancurnya bukit karst dapat menimbulkan rusaknya daya tampung dan daya dukung air.
Selain itu, pada peta KBAK Gunung Sewu bagian timur, wilayah Kapanewon Tanjungsari memiliki zona rawan bencana banjir dan zona rawan amblesan tinggi.
Elki menilai, pembangunan beach club dengan luasan tersebut bisa memperbesar potensi terjadinya banjir dan longsor karena menghilangnya daya dukung dan daya tampung air di wilayah Tanjungsari. (Tribun Kaltim/ Bangkapos.com)
Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Basel Ajukan Penambahan Alokasi Pupuk Subsidi |
![]() |
---|
Data BPS: Antara Realitas dan Retorika, Apakah Masih Bisa Kita Percaya? |
![]() |
---|
Hari Kedua Karnaval Bangka Tengah Meriah, Warga Antusias Padati Kota Koba |
![]() |
---|
Tangis Tiga Anak Prof Udin Pecah, Istri Saparudin Ungkap Hasil 12 Tahun Perjuangan |
![]() |
---|
Breaking News: Pemuda di Bangka Barat Tewas, Diduga Korban Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.