Berita Bangka Tengah

Polres Bateng Fokus Imbauan dan Penertiban Kawasan Merbuk, Kenari dan Punguk, Penampung Biji Timah?

Jika penambang liar masih bandel dan beraktivitas pasca penertiban maka Polres Bangka Tengah akan melakukan tindakan penegakan hukum....

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
Polres Bateng Fokus Imbauan dan Penertiban Kawasan Merbuk, Kenari dan Punguk, Penampung Biji Timah? - 20240903-Penertiban-Tambang-Liar-di-Kawasan-Merbuk-Kenari-dan-Punguk.jpg
Bangkapos.com/Sepri Sumartono
Penertiban Tambang Liar di Kawasan Merbuk Kenari dan Punguk di Kecamatan Koba oleh Polres Bangka Tengah, Selasa (3/9/2024).
Polres Bateng Fokus Imbauan dan Penertiban Kawasan Merbuk, Kenari dan Punguk, Penampung Biji Timah? - 20240903-Penertiban-Tambang-Liar-di-Kawasan-Merbuk-Kenari-dan-Punguk-1.jpg
Bangkapos.com/Sepri Sumartono
Penertiban Tambang Liar di Kawasan Merbuk Kenari dan Punguk di Kecamatan Koba oleh Polres Bangka Tengah, Selasa (3/9/2024).

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Polres Bangka Tengah telah melakukan upaya persuasif dan bentuk sosialisasi serta imbauan kepada penambang liar di kawasan Merbuk, Kenari dan Punguk selama satu pekan, sebelum ditertibkan.

Imbauan tersebut kemudian berlanjut menjadi tindakan penertiban yang dilakukan Polres Bangka Tengah dengan ratusan tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Sat Pol PP dan Pemerintah Daerah Kabupaten.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan, kegiatan imbauan dan penertiban dilakukan agar lebih efektif efisien supaya lokasi tersebut steril dengan status quo dari kegiatan tambang ilegal.

Pasca penertiban lokasi kolong tambang yang berada di Kecamatan Koba tersebut, Polres Bangka Tengah akan berkolaborasi dengan stakeholder terkait.

Kolaborasi tersebut dalam rangka menjaga dan memastikan tidak ada aktivitas tambang timah selama belum ada yang dapat izin pengelolaan sesuai dengan ketentuan peraturan.

Jika penambang liar masih bandel dan beraktivitas pasca penertiban maka Polres Bangka Tengah akan melakukan tindakan penegakan hukum.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha
Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha (Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

"Dari beberapa tahun lalu sudah menjadi sorotan dan kemarin kalau kita lihat minggu lalu sebenarnya ada ratusan ponton, cukup banyak, namun demikian kita tetap pengimbauan, kata AKBP Pradana Aditya Nugraha, Selasa (3/9/2024).

Terkait penambangan liar di area tersebut, Polres Bangka Tengah menempatkan upaya tindak lanjut penelusuran biji timah hasil tambang liat belakangan karena mengutamakan kepastian area agar steril terlebih dahulu.

"Ini memang ilegal, tapi bisa kita lihat di sini tidak ada aktivitas sama sekali, artinya area ini adalah area abu-abu yah. Nanti kalau kita lengah pasti akan terjadi lagi aktivitas pertambangan di lokasi ini," katanya.

Maka itu, Polres Bangka Tengah melakukan tindakan dengan upaya sepersuasif mungkin, harapannya masyarakat mau bekerja sama menjaga supaya tidak menjadi persoalan di kemudian hari.

"Pemetaan (penampung tambang ilegal) ada, tapi yang menjadi fokus di area ini adalah penertiban dulu," ujarnya. (Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved