Bobby Nasution Tanggapi Soal Keberadaan Kaesang yang Kini Ramai Dipertanyakan: Mana Ada Dia Kabur
Sementara itu, soal kabar Kaesang menghilang usai kasus jet pribadi viral, Bobby pun membantahnya ia menyatakan Kaesang tidak kabur.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM-- Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution buka suara mengenai keberadaan Kaesang Pangarep yang belakangan dicari-cari.
Sebelumnya Kaesang dan istrinya, Erina Gudono ketahuan menggunakan jet pribadi saat berangkat ke Amerika Serikat (AS).
KPK kini menjadwalkan pemanggilan kepada Kaesang untuk memberi klarifikasi soal dugaan gratifikasi buntut penggunaan jet pribadi.
Bobby Nasution turut menanggapi soal pemanggilan adik iparnya tersebut.
Bobby mempertanyakan apakah Kaesang seorang pejabat publik.
"Kaesang pejabat publik? Setahu saya Kaesang tidak pejabat publik," ujar Bobby saat ditanya di DPRD Kota Medan, Selasa (3/9/2024).
Sementara itu, soal kabar Kaesang menghilang usai kasus jet pribadi viral, Bobby pun membantahnya.
Ia menyatakan Kaesang tidak kabur.
"Kabur? Mana ada kabur, nggak, nggak," ucapnya.
Di sisi lain, KPK memastikan lembaga antirasuah ini dapat mengusut dugaan gratifikasi kepada Kaesang meski bukanlah penyelenggara negara.
Sebab, Kaesang merupakan sanak saudara dari para penyelenggara negara, yakni anak dari Presiden Joko Widodo, adik dari wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, serta adik Bobby Nasution.
Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menjelaskan pemberian gratifikasi terhadap keluarga atau kerabat penyelenggara negara dapat dikategorikan sebagai perdagangan pengaruh.
"Kita mengenal ada instrumen-instrumen hukum seperti trading influence, perdagangan pengaruh, apakah memang kemudahan-kemudahan yang diperoleh oleh yang bersangkutan itu tidak terkait jabatan yang barangkali oleh sanak kerabatnya," ujarnya.
Nawawi pun memastikan, tidak akan ada perlakuan khusus yang diberikan KPK terhadap Kaesang.
"Tidak ada, semua orang di hadapan KPK sama," kata dia.
PSI Pastikan Kaesang Tak Kabur
PSI juga telah membantah mengenai isu yang mengatakan Ketua Umumnya kabur setelah kasus ini mencuat.
Kaesang dipastikan sudah berada di Jakarta setelah sebelumnya berada di Amerika Serikat (AS).
Kabar tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI, Raja Juli Antoni.
"Mas Kaesang Pangarep sudah berada di Jakarta sejak tanggal 28 Agustus 2024, pagi hari," kata Raja, Selasa (3/9/2024), dikutip dari Kompas.com.
Bahkan, menurut Raja, Kaesang sempat memimpin rapat koordinasi terkait Pilkada 2024.
"Mas Kaesang Pangarep sudah berada di Jakarta sejak tanggal 28 Agustus 2024, pagi hari."
"Mas Kaesang memimpin rapat koordinasi finalisasi dukungan pilkada dan menandatangani berkas-berkas rekomendasi," katanya.
Menurutnya, putra bungsu Presiden Joko Widodo ini juga sudah rutin berkantor di DPP PSI setelah tanggal 28 Agustus 2024.
"Bila tidak keluar kota, sore atau malam setelah jam kantor, saya secara pribadi selalu bertemu dengan Mas Kaesang, berdiskusi tentang persiapan Pilkada 2024," ujar Raja Juli.
Keberadaan suami Erina Gudono itu saat ini tak diketahui apakah masih di luar negeri atau sudah berada di Indonesia.
KPK telah menyiapkan surat panggilan klarifikasi untuk Kaesang terkait dugaan gratifikasi Privat Jet Gulfstream G650ER yang ditumpanginya saat plesiran di Amerika Serikat.
Elite Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pun tak tahu di mana Ketua Umum PSI itu berada.
Koordinator Tim Pembela Demokrasi (TPDI) Petrus Selestinus SH menyarankan KPK memeriksa Gibran Rakabuming Raka terlebih dulu.
Gibran merupakan kakak Kaesang yang mantan Walikota Surakarta Jawa Tengah.
Petrus mengapresiasi KPK yang telah merespons laporan dan informasi dari masyarakat terhadap Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono, terkait dugaan gratifikasi penggunaan Privat Jet Gulfstream G650ER beberapa waktu karena diduga gratifikasi.
Termasuk laporan dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman juga yang melaporkan dugaan gratifikasi Kaesang itu ke KPK.
KPK kemudian kabarnya menjadwalkan pemeriksaan Kaesang.
"Pemanggilan terhadap Kaesang haruslah ditempatkan dalam kerangka penegakan hukum pidana dengan berpedoman pada KUHAP dan Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yaitu dalam kerangka penyelidikan (meskipun diawali dengan tahapan telaah dan klarifilasi). Jadi bukan sekadar formalitas untuk memenuhi desakan publik," kata Petrus Selestinus di Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Namun demikian, kata Petrus, jadwal pemeriksaan terhadap Kaesang dan Erina seharusnya dilakukan setelah KPK melalukan pemeriksaan untuk mengklarifikasi Koordinator MAKI Boyamin Saiman sebagai pelapor.
Demikian pula, kata dia, pemeriksaan terhadap Gibran Rakabuming Raka, Walikota Surakarta saat itu, perlu dilakukan karena menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) atau perjanjian kerja sama perusahaan asal Singapura.
Menurut dia hal ini berdasarkan uraian fakta dan peristiwa yang disampaikan Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada KPK berupa fotokopi MoU dan perjanjian kerja sama.
Karena itu, kata Petrus, seharusnya sebelum KPK memanggil Kaesang dan Erina untuk diperiksa dan didengar keterangannya terlebih dahulu KPK harus memeriksa sejumlah pihak antara lain Boyamin, Ketua DPRD Solo tahun 2021 (Budi Prasetyo), dan Presiden Jokowi.
"Mengapa? Karena sesuai uraian peristiwa dan fakta-fakta sebagaimana laporan Boyamin Saiman tanggal 28 Agustus 2024, yang melampirkan MoU dan perjanjian kerja sama, dibuat Pemerintah Kota Surakarta dan perusahaan itu ditandatangani Gibran pada 23 April 2021 sebagai Walikota Surakarta kala itu, untuk mendirikan kantor dan pusat gaming di atas lahan milik Pemkot Surakarta," papar Petrus yang juga Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara.
(Bangkapos.com/Vigestha Repit/Kompas.com/Tribun Medan/Tribunnews)
| Rincian Kekayaan Bobby Nasution yang Viral 'Cabut' dari Rapat Anggaran |
|
|---|
| PDIP Sebut Jokowi 'Cuci Tangan' Soal Pelemahan KPK, Ronny Talapessy: Demi PSI dan Kaesang |
|
|---|
| Dewas KPK Periksa Dua Penyidik Terkait Dugaan Penghambatan Pemanggilan Bobby Nasution |
|
|---|
| KPK Jelaskan Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Proyek Jalan Sumut |
|
|---|
| Terungkap, Pelaku Pembakar Rumah Hakim Khamozaro Waruwu yang Tangani Kasus Korupsi dan Motifnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240904-Bobby-Nasution.jpg)