Dewas KPK Periksa Dua Penyidik Terkait Dugaan Penghambatan Pemanggilan Bobby Nasution
Dewan Pengawas KPK memeriksa dua penyidik, termasuk Rossa Purbo Bekti, terkait dugaan enggan memanggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Ringkasan Berita:
- Dewan Pengawas KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua penyidik usai menerima laporan dugaan penghambatan proses hukum dalam kasus proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
- Salah satunya adalah penyidik Rossa Purbo Bekti yang dilaporkan karena belum memanggil Gubernur Sumut, Bobby Nasution, sebagai saksi
BANGKAPOS.COM--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik setelah Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang penyidik internal terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Pemeriksaan itu dilakukan menyusul adanya laporan dugaan pelanggaran etik karena kedua penyidik tersebut dinilai tidak kunjung memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Dua penyidik yang dipanggil Dewas KPK adalah Rossa Purbo Bekti dan seorang penyidik lainnya bernama Boy.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, mulai pukul 10.00 WIB. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pengawas KPK, Gusrizal, saat dikonfirmasi oleh awak media.
“Benar, dua orang penyidik Rossa dan Boy, diperiksa jam 10.00 WIB hari ini,” kata Gusrizal.
Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas laporan resmi yang sebelumnya disampaikan oleh Koalisi Aktivis Masyarakat Indonesia (KAMI).
Dalam laporannya, KAMI menilai adanya dugaan upaya penghambatan proses hukum yang dilakukan oleh oknum penyidik KPK, khususnya Rossa Purbo Bekti yang disebut-sebut menjadi Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) dalam penanganan kasus proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Koordinator KAMI, Yusril, mendatangi Kantor Dewan Pengawas KPK pada Senin, 17 November 2025, untuk menyampaikan laporan tersebut secara resmi.
Ia menuding bahwa hingga kini KPK belum memanggil Bobby Nasution sebagai saksi, meski namanya kerap muncul dalam pusaran isu dugaan tindak pidana korupsi pada proyek infrastruktur di wilayah Sumatera Utara.
“Kami hari ini melaporkan kepada KPK, khususnya Dewan Pengawas KPK, terkait dengan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti,” ujar Yusril usai menyampaikan laporan.
Menurut Yusril, pemanggilan terhadap Gubernur Sumatera Utara seharusnya sudah dilakukan sejak lama untuk menjamin penegakan hukum yang objektif dan transparan.
Ia bahkan mempertanyakan independensi KPK dalam menangani kasus yang melibatkan pejabat publik.
“Saya pikir seharusnya pemanggilan terhadap saudara Bobby Nasution ini sudah dilakukan oleh KPK. Tapi sampai hari ini, yang dilakukan teman-teman KPK tidak memanggil Bobby Nasution. Jangan sampai ada intervensi-intervensi khusus yang kemudian justru mengamankan yang bersangkutan,” tegasnya.
Menanggapi dinamika tersebut, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan oleh Dewan Pengawas merupakan bagian dari mekanisme internal yang bertujuan menjaga integritas, profesionalisme, dan standar etik seluruh insan KPK.
| Sosok Linda Susanti Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim Terkait Penyitaan Aset Ratusan Miliar |
|
|---|
| KPK Jelaskan Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Proyek Jalan Sumut |
|
|---|
| Terungkap, Pelaku Pembakar Rumah Hakim Khamozaro Waruwu yang Tangani Kasus Korupsi dan Motifnya |
|
|---|
| Profil dan Kekayaan AKBP Rossa Purbo, Kasatgas KPK Diduga Hambat Pemeriksaan Bobby Nasution |
|
|---|
| Motif Bakar Rumah Khamozaro Waruwu Hakim Sidang Korupsi Jalan Sumut, 3 Pelaku Ditangkap Orang Dekat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240618-ilustrasi-penyidik-KPK.jpg)