Terungkap, Pelaku Pembakar Rumah Hakim Khamozaro Waruwu yang Tangani Kasus Korupsi dan Motifnya

Kasus pembakaran rumah Hakim Khamozaro Waruwu akhirnya menemui titik terang. Polisi berhasil mengungkap pelaku yang diduga membakar rumah korban

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
(TribunNewsmaker.com | DOk Damkar Medan)
RUMAH HAKIM DIBAKAR - (kiri) Rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruhu di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Madan Selayang, Kota Medan, terbakar pada Selasa (3/11/2025). (TribunNewsmaker.com | DOk Damkar Medan) 

Ringkasan Berita:
  • Polisi mengungkap identitas pelaku pembakar rumah Hakim Khamozaro Waruwu yang sempat menggemparkan publik.
  • Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga membakar rumah tersebut untuk menghilangkan jejak setelah melakukan pencurian.
  • Aparat kini terus mendalami motif dan jaringan yang terlibat dalam kejadian ini.

 

BANGKAPOS.COM--Kasus kebakaran rumah milik Hakim Khamozaro Waruwu di Medan akhirnya memasuki babak baru.

Setelah lebih dari dua pekan menjadi tanda tanya publik, pelaku pembakaran rumah tersebut dikabarkan telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Fakta mengejutkan terungkap: pembakar rumah bukan orang asing, melainkan sopir pribadi hakim itu sendiri beserta dua rekannya.

Penangkapan para pelaku dibenarkan oleh salah satu personel Polrestabes Medan yang enggan disebutkan namanya pada Selasa (18/11/2025).

“Benar, ada ditangkap,” ujarnya singkat. Ia menyebutkan motif utama para pelaku adalah pencurian, bukan tindakan teror atau ancaman terkait pekerjaan korban sebagai hakim.

Modus Pencurian Berujung Pembakaran

Menurut sumber tersebut, para pelaku terlebih dahulu mencuri barang-barang berharga di rumah hakim saat kondisi rumah sedang kosong.

Sopir pribadi hakim yang mengetahui letak kunci rumah menjadi kunci utama terjadinya aksi itu.

“Karena pelaku tahu di mana kunci disimpan, mereka masuk untuk mencuri. Setelah menguasai barang berharga, mereka membakar rumah untuk menghilangkan jejak,” tuturnya.

Hingga kini, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak belum memberikan keterangan resmi soal penangkapan tersebut.

Respons Hakim Khamozaro

Saat dikonfirmasi, Khamozaro Waruwu mengaku belum menerima laporan lengkap mengenai penangkapan pelaku.

Ia berharap penyelidikan dapat segera tuntas, termasuk bila terbukti ada unsur kesengajaan atau aktor lain di balik aksi itu.

“Semoga segera terungkap, termasuk bila ini kesengajaan yang mungkin digerakkan oleh aktor intelektual,” ujarnya.

Ia menegaskan seluruh proses penyidikan berada di tangan Polrestabes Medan dan dirinya menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

Spekulasi Publik Soal Kaitannya dengan Kasus Korupsi

Kebakaran rumah Khamozaro terjadi pada 4 November 2025 di Kompleks Taman Harapan Indah, Tanjungsari, Medan Selayang.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved