Berita Bangka

Pemkab Bangka Bayarkan Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Lindungi 4.645 Pekerja Adhoc di Pilkada

Iuran BPJS Ketenagakerjaan 4.645 pekerja adhoc tersebut dibayarkan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Bangka yang totalnya sebesar Rp 68.158.800

Penulis: deddy_marjaya | Editor: Hendra
deddy Marjaya 
Pj Bupati Bangka M Haris, Ketua KPU Bangka Sinarto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Abdul Shoheh menandatangani kerjasama perlindungan pekerja adhoc Pilkada Bangka 2024 di Kantor Bupati Bangka Selasa (10/9/2024). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -  Sebanyak 4.645 pekerja adhoc di bawah KPU Bangka diberikan perlindungan oleh BPJS Ketenagakerjaan selama menjalankan tugasnya di Pilkada Bangka 2024 

Iuran BPJS Ketenagakerjaan 4.645 pekerja adhoc tersebut dibayarkan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Bangka yang totalnya sebesar Rp 68.158.800.

Perjanjian kerjasama MoU Pemerintah Kabupaten Bangka dengan BPJS Ketenagarkerjaan tersebut dilakukan Selasa (10/9/2024) di Ruang Parai Tenggiri Kantor Bupati Bangka.

Penandatangannya dilakukan langsung oleh Pj Bupati Bangka M Haris, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Abdul Soheh dan Ketua KPU Bangka Sinarto disaksikan oleh Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka.

"Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung baru Pemkab Bangka yang melindungi pekerja adhoc Pemillu dengan penyertaan BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan ini telah dilakukan dua kali. Yakni pada Pilpres dan Pileg 2024 yang telah diselenggarakan dan kemudian pada Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar," kata Abdul Shoheh

Pj M Haris mengatakan kemanfaatannya sangat besar dari program ini hal ini lah yang mendasarinya agar diberikan perlindungan kepada pekerja adhoc melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah premi BPJS Ketenagakerjaan dibayarkan diharapkan tidak ada klaimnya.

"Artinya kita berdoa petugas Pemilukada dalam kondisi sehat semua tanpa terjadi apapun hingga selesainya Pemilukada Bangka 2024 jadi tidak ada klaimnya ke BPJS Ketenagakerjaan," kata M Haris 

Sementara itu Sinarto mengatakan mereka yang akan mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan antara lain Ketua dan anggota PPK sebanyak 40 orang, Ketua dan anggota PPS sebanyak 243 orang, sekretariat PPK 24 orang dan sekretariat  PPS 243 orang.

Kemudian KPPS 3.185 orang, PAM TPS 910 orang dan tenaga pengamanan Gudang Logistik KPU Bangka sebanyak 4 orang.

Total ada 4.645 orang yang akan mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Terimakasih kepada Pemkab Bangka yang sangat peduli kepada tenaga adhoc Pemillu. Dimana mereka dilindungi kembali dalam pelaksanaan tugas di Pilkada Bangka 2024 dengan diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan," kata Sinarto.(deddy marjaya)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved