Berita Pangkalpinang

Kepala Dindikbud Pangkalpinang Beberkan Perbuatan Asusila Oknum Guru, Tersangka Sudah Dipecat

Kadindikbud Pangkalpinang Erwandi sudah berkoordinasi ke pihak sekolah dan sudah memecat oknum guru yang berbuat asusila ke muridnya

Penulis: Adi Saputra | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Adi Saputra
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Pangkalinang Erwandi 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -  Asisten guru berinisial LO (21) di Pangkalpinang yang diduga melakukan tindak asusila kepada anak bawah umur saat ini telah ditahan oleh aparat Polresta Pangkalpinang.

Sebelum diproses hukum ternyata peristiwa asusila ini ternyata sudah diketahui lebih awal oleh pihak DInas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Pangkalpinang Erwandi, mengatakan kejadian pencabulan terhadap anak dibawah umur terjadi diluar sekolah dan tersangka sebagai pengajar ekstrakulikuler (eskul).

"Iya, kejadiannya di luar sekolah dan tidak terjadi di jam-jam sekolah karena tersangka merupakan guru pembantu atau mengajar eskul di sekolah itu," kata Erwandi kepada Bangkapos.com, Rabu (11/09/2024).

Dirinya pun menegaskan, pihaknya telah  berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk segera memecat tersangka setelah adanya laporan orang tua siswa terkait kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.

"Sudah langsung dipecat kemarin, kami juga sudah berkoordinasi dengan sekolah dan pihak Kepolisian Polresta Pangkalpinang dan tersangka pun sudah dilakukan penahanan," ujarnya.

"Sebelumnya juga, kami telah menelusuri apakah tersangka ada melakukan di sekolah lain, tapi Alhmadulillah hanya di satu sekolah saja dan kami masih terus menelusuri siapa saja korban dari tersangka," tegas Erwandi.

Ia pun meminta kerjasama semua pihak, terutama orang tua agar tetap menjaga anak-anaknya dan kejadian seperti ini akan menjadi evaluasi bagi Dindikbud Pangkalpinang aga terus mengawasi setiap sekolah.

Oleh sebab itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali karena akan berdampak terhadap korban.

"Kami minta kerjasama dan dukungan semua pihak, agar bersama-sama mengawasi dan mengantisipati agar kejadian ini tidak terus terulang karena dampaknya sangat besar," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Pihak Kepolisian Polresta Pangkalpinang mengamankan seorang asisten guru di Kota Pangkalpinang, diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Polisi telah menetapkan LO (21) sebagai tersangka, setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan serta alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka.

Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang AKP Muhammad Riza Rahman, membenarkan terkait adanya penetapan satu orang tersangka yang berprofesi sebagai asisten guru di salah satu sekolah negeri di Kota Pangkalpinang, Rabu (11/09/2024).

"Iya untuk tersangka sudah kita amankan dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka, setelah pemeriksaan dan alat bukti yang cukup," kata AKP Muhammad Riza Rahman.

Diterangkan AKP Riza, tersangka diamankan saat berada di jalan dan langsung diamankan hingga digiring ke Mako Polresta Pangkalpinang oleh anggota unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved