Tingkatkan Pemahaman Hukum, 8 Mahasiswa PKL FSEI IAIN SAS Babel Diskusi Bersama Hakim PA Mentok

Delapan mahasiswa Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) IAIN SAS Bangka Belitung mendapat  kesempatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di PA Mentok.

Penulis: iklan bangkapos | Editor: M Ismunadi
Istimewa
Delapan mahasiswa Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) IAIN SAS Bangka Belitung mendapat  kesempatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) bertempat di Ruang Hakim Pengadilan Agama (PA) Mentok kelas II , Jumat (13/9/2024). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Delapan mahasiswa Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) IAIN SAS Bangka Belitung mendapat  kesempatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) bertempat di Ruang Hakim Pengadilan Agama (PA) Mentok kelas II , Jumat (13/9/2024).

Kesempatan yang jarang didapat ini adalah mereka bisa belajar bersama Nailasara Hasniyati, S.H.I., M.S.I. yang merupakan salah satu hakim PA Mentok kelas II ,yang membahas mengenai tentang bagaimana Tata cara yang benar dalam pembuatan Surat Gugatan di peradilan Agama.

Mereka yang mendapat kesempatan berharga ini adalah Taufik hidayat, Akbar Maulana,Rido Apriansyah,Muhammad Mubarokah,Romadhon Fatrullah, Mariatul Qibtiah, Azalia Malika, Zagita Febriyanti.

Dalam agenda tersebut, diskusi bersama Hakim yang membahas mengenai tentang bagaimana cara pembuatan surat gugatan yang benar.

Nailasara Hasniyati, S.H.I., M.S.I mengatakan dalam peradilan Agama ada dua jenis perkara yakni perkara Voluntair (permohonan) dan perkara Contentiosa (gugatan) kemudian dalam pembuatan gugatan harus memenuhi 3 unsur yakni identitas para pihak, Posita, dan petitum.

Ia juga menegaskan dalam gugatan harus sinkron antara petitum dengan positanya supaya tidak Obscuur libel gugatan yang cacat / kabur dan juga harus bisa membedakan mana perkara masuk ranah pengadilan agama mana perkara masuk ranah pengadilan negeri dan banyak lagi yang beliau sharing ke para mahasiswa PKL.

Taufik hidayat, peserta PKL, berharap pelaksanaan diskusi hukum bisa meningkatkan pemahaman hukum bagi para mahasiswa PKL dan bisa memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat agar tidak ada kebingungan lagi di tengah-tengah masyarakat tentang bagaimana prosedurnya.

Pengalaman ini juga diharapkan dapat memberikan bekal berharga bagi mereka dalam mengembangkan karir hukum di masa depan. (*/E1)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved