Lulus Tes SKD, 31 Peserta CPNS Ikut Tes Lanjutan SKB Tambahan di IAIN SAS Babel

Sebanyak 31 peserta CPNS IAIN SAS Babel ikut Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Tambahan Praktik Kerja Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024.

Penulis: iklan bangkapos | Editor: M Ismunadi
Istimewa
Tes Lanjutan SKB Tambahan Praktik Kerja CPNS Formasi Tahun Anggaran 2024 melalui Zoom Meeting terpusat di IAIN SAS Babel, Jumat (20/12/24). 

BANGKAPOS.COM - Sebanyak 31 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung (IAIN SAS Babel) yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebelumnya Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CAT dan dilanjutkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Tambahan Praktik Kerja Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun Anggaran 2024 melalui Zoom Meeting yang terpusat di IAIN SAS Babel.

Ujian Praktik Kerja dilaksanakan pada hari Jumat 20 Desember 2024, dilanjutkan tahapan seleksi wawancara terkait moderasi beragama pada hari Sabtu (21/12/2024) .

Mereka bersaing memperebutkan 22 formasi yang tersedia, meliputi jabatan Asisten Ahli Dosen, Pranata Komputer Ahli Pertama, Auditor Ahli Pertama,.Pranata Keuangan APBN Terampil,. Dan Pranata Komputer Terampil., 

Kepala Biro AUAK H. Yayat Supriyadi, M.Si, menyampaikan bahwa pelaksanaan SKB ini bertujuan untuk memastikan calon pegawai memiliki wawasan dan komitmen dalam menjalankan tugas sesuai nilai-nilai moderasi beragama.

"Kami berharap para peserta dapat menunjukkan kemampuan terbaiknya, khususnya dalam mempromosikan nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama," ujarnya. 

Pelaksanaan SKB ini diharapkan berjalan lancar hingga selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. 

Praktik kerja dan sikap kerja berprespektif moderasi beragama menjadi salah satu poin utama penilaian, mencakup penguasaan bidang jabatan, pengalaman kerja, kemampuan ritual keagamaan, memahami kitab suci, penguasaan teknologi informasi, dan keterampilan bahasa asing. 

Sementara itu Ketua Tim SDM Aparatur IAIN SAS Babel Inggi Irandy, M.M menyatakan tim penguji  terdiri dari pejabat pimpinan tinggi, pejabat fungsional serta pejabat terkait yang membidangi teknis formasi yang diuji

Sedangkan penguji wawancara moderasi beragama adalah dosen dari unit Rumah Moderasi Beragama di lingkungan IAIN SAS Babel.

Seluruh tim penguji dipilih dengan kriteria ketat, termasuk menjaga integritas, objektivitas, dan profesionalisme.

Inggi menambahkan SKB tambahan juga mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, dengan setiap penguji diwajibkan menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen.

"Tahapan ini diharapkan mampu menjawab tantangan dalam mencetak ASN yang tidak hanya unggul secara profesional, tetapi juga memiliki pemahaman keagamaan yang moderat dan relevan dengan kebutuhan masyarakat multikultural di era disrupsi," pungkasnya. (*/E1)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved