Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

Apa Motif Indra Septiarman Tega Bunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

"Pengakuan sementara benar, tersangka melakukan pembunuhan dan pemerkosaan," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir.

Editor: fitriadi
Foto kolase istimewa/Tribunnews.com
Wajah bonyok Indra Septiarman (28) pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman yang ditangkap pada Kamis (19/9/2024). 

Saat ditangkap Indra hanya mengenakan celana kolor warna hijau.

Emosi warga sudah memanas dalam beberapa hari belakangan membuat Indra menjadi bulan-bulanan. Ia sempat dipukuli warga hingga mukanya babak belur.

Beruntung sejumlah polisi yang tahu kejadian tersebut langsung datang dan berusaha mengendalikan warga yang telah begitu emosi. 

Bahkan sempat terdengan letusan tembakan polisi agar warga tidak main hakim sendiri.

Kronologis Terungkapnya Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

Terungkapnya kasus pembunuhan terhadap gadis penjual gorengan di Padang Pariaman berinisial NKS bermula saat korban tak kunjung pulang ke rumah pada Jumat (6/9/2024) malam.

Korban sebelumnya pamit kepada keluarga melakukan aktivitasnya berjualan gorengan berjalan kaki mengelilingi kampung sekitar.

Biasanya ia berjualan dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Namun, pada hari itu korban tak kunjung pulang ke rumah hingga membuat keluarga khawatir.

Setelah itu keluarga bersama warga melakukan pencarian terhadap korban dari Jumat malam hingga Sabtu (7/9/2024) dini hari.

Namun, upaya tersebut tak membuahkan hasil.

Hingga Minggu (8/9/2024), warga bersama aparat menemukan barang-barang milik korban di semak-semak.

Berbekal petunjuk tersebut, pencarian pun difokuskan hingga akhirnya ditemukan gundukan tanah merah.

Setelah digali tubuh korban pun ditemukan dalam kondisi tangan terikat dan tanpa mengenakan busana.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan barang bukti, akhirnya polisi pun menetapkan Indra Septiarman sebagai tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved