Cara Daftar IKD atau e-KTP Digital, Gampang Banget Cukup Pakai Hp
Cara Daftar IKD atau e-KTP Digital, Gampang Banget Cukup Pakai Hp. Cukup lakukan hal ini.
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: fitriadi
Menurut Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapi) Kemendagri, pemerintah menargetkan masyarakat yang menggunakan KTP digital di wilayah Jawa dan Bali mencapai 50 persen; Sumatra dan Sulawesi 30 persen; Kalimantan 20 persen, dan NTB 40 persen.
Sedangkan di pulau-pulau di kawasan Indonesia Timur, seperti Maluku Utara, NTT, Papua, dan Papua Barat, target kepemilikan KTP digital sebesar 10 persen.
Syarat utama untuk bisa mempunyai KTP digital adalah sudah memiliki e-KTP, bisa mengoperasikan ponsel pintar atau smartphone, serta berada di wilayah yang punya koneksi internet.
Berikut informasi yang dimuat dalam aplikasi IKD:
Data dokumen KTP dan Kartu Keluarga;
QR Code e-KTP Digital;
Data dokumen hasil integrasi Nomor Induk Kependudukan, seperti:
sertifikat vaksin,
NPWP, dan
surat kepemilikan kendaraan.
Lalu, bagaimana cara mendaftar IKD secara online dan mengaktifkan akun e-KTP digital?
Cara Daftar IKD Online dan Aktivasi Akun e-KTP Digital
Unduh aplikasi IKD via HP;
Buka aplikasi IKD yang telah diunduh;
Masukkan data diri seperti: Nomor Induk Kependudukan (NIK), email, dan nomor telepon;
| Wacana Denda Menghilangkan KTP, Wamendagri Sebut Warga Kurang Bertanggung Jawab Jaga Data Pribadi |
|
|---|
| 11.014 Nama Penerima PKH-BPNT Dicoret, Cek Daftar Terbaru Bansos Cukup Pakai NIK KTP dan Besarannya |
|
|---|
| STNK Tanpa KTP Pemilik Lama Akan Berlaku Nasional 2026, Ini Syarat dan Ketentuannya |
|
|---|
| Sosok WNA Asal China Diduga Miliki KTP RI, Kabur Saat Urus Paspor di Imigrasi, Takut Ditangkap |
|
|---|
| Daftar Nama Terpendek di Indonesia, Cuma Terdiri 1 dan 2 Huruf, Capai Puluhan Ribu Orang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Cara-Membuat-e-KTP-Online-Melaui-HP-Apa-Bedanya-dengan-KTP-Digital.jpg)