Cara Daftar IKD atau e-KTP Digital, Gampang Banget Cukup Pakai Hp
Cara Daftar IKD atau e-KTP Digital, Gampang Banget Cukup Pakai Hp. Cukup lakukan hal ini.
Tayang:
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: fitriadi
Klik ‘verifikasi data’ untuk melanjutkan;
Lakukan verifikasi wajah sebagai langkah keamanan dengan mengambil potret diri atau selfie;
Lakukan pemindaian (scan) kode QR untuk aktivasi dengan mengunjungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat di kantor desa/kelurahan;
Cek email yang telah didaftarkan untuk menerima 6 digit PIN guna aktivasi e-KTP digital di aplikasi IKD.
(Kompas/Bangkapos.com)
Baca Juga
| Wacana Denda Menghilangkan KTP, Wamendagri Sebut Warga Kurang Bertanggung Jawab Jaga Data Pribadi |
|
|---|
| 11.014 Nama Penerima PKH-BPNT Dicoret, Cek Daftar Terbaru Bansos Cukup Pakai NIK KTP dan Besarannya |
|
|---|
| STNK Tanpa KTP Pemilik Lama Akan Berlaku Nasional 2026, Ini Syarat dan Ketentuannya |
|
|---|
| Sosok WNA Asal China Diduga Miliki KTP RI, Kabur Saat Urus Paspor di Imigrasi, Takut Ditangkap |
|
|---|
| Daftar Nama Terpendek di Indonesia, Cuma Terdiri 1 dan 2 Huruf, Capai Puluhan Ribu Orang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Cara-Membuat-e-KTP-Online-Melaui-HP-Apa-Bedanya-dengan-KTP-Digital.jpg)