Motif Indra Bunuh dan Rudapaksa Gadis Penjual Gorengan di Padang usai Beli Dagangan Korban
Terungkap Motif Indra Bunuh dan Rudapaksa Gadis Penjual Gorengan di Padang usai Beli Dagangan Korban
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Terungkap Motif Indra Bunuh dan Rudapaksa Gadis Penjual Gorengan di Padang usai Beli Dagangan Korban. Simak selengkapnya.
Indra Septiarman alias IS (31) berhasil ditangkap setelah sempat buron selama 11 hari.
IS, residivis kasus pencabulan dan narkoba, ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah kosong di Kayu Tanam, Padang Pariaman, Kamis (19/9/2024).
IS mengaku sempat kabur ke hutan usai membunuh dan mengubur NKS.
Is menjadi terduga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan NKS (18), penjual gorengan muda di Padang Pariaman, Sumatra Barat.
Setelah tertangkap Is mengungkapkan motif dirinya membunuh dan merudapaksa gadis penjual gorengan.
Kapolda Sumatra Barat Irjen Suharyono mengungkapkan motif IS melakukan perbuatannya tersebut kepada NKS.
Kepada polisi, IS mengaku nekat merudapaksa dan membunuh NKS karena tidak bisa menahan berahi.
Sebelum merudapaksa korban, IS mengaku menyekapnya tanpa memedulikan korban pingsan atau terbunuh.
Suharyono menuturkan, saat kejadian, IS awalnya bersama tiga temannya membeli gorengan yang dijajakan korban.
Namun, IS kemudian memisahkan diri karena berahi dan ingin merudapaksa korban yang belum lama lulus SMA tersebut.
"Ketika empat sekawan ini berpisah, satu orang yaitu IS pergi mengadang korban yang sudah meninggalkan mereka sejauh 200 meter," kata Suharyono di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (21/9/2024).
IS menyekap korban dengan plastik penutup gorengan yang diikat kerikil. IS mengaku menutup aliran pernapasan korban selama sekitar enam menit.
"Saat melakukan aksinya, IS juga tidak tahu apakah korban meninggal atau pingsan. Yang jelas korban sudah tidak sadarkan diri," kata Suharyono dikutip Kompas.com.
"Dugaan sementara seperti itu, tapi akan kami dalami dulu. Setiap informasi dari tersangka akan kami telusuri."
IS diketahui sempat dua kali mendekam di penjara sebelum menjadi pembunuh. IS pernah berurusan dengan polisi pada 2013 karena kasus pencabulan dan pada 2017 karena kasus narkoba.
Harus Dihukum Berat
Direktur Women Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan, Rahmi Meri Yenti, menyatakan bahwa Indra Septiarman (26) alias IS, pelaku pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, harus dihukum berat agar menimbulkan efek jera.
Meri pun mengapresiasi keseriusan polisi dan peran aktif masyarakat setempat dalam mengungkap kasus dan menangkap pelaku.
Menurutnya, ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin peduli dengan kejahatan seksual yang banyak terjadi. Ia juga mendorong agar polisi menyelidiki keterlibatan pelaku lain dalam kasus itu.
“Peran aktif warga setempat menunjukkan kepedulian masyarakat untuk memerangi kejahatan seksual semakin tinggi. Ada kemarahan yang besar di masyarakat terhadap tindakan biadab yang dilakukan oleh pelaku,” kata Meri dikutip dari Kompas.id, Jumat (20/9/2024).
Lebih lanjut, Meri menegaskan bahwa pelaku harus dihukum berat agar dapat memberikan efek jera.
Apalagi, pihak kepolisian juga mengungkapkan, pelaku merupakan residivis yang sebelumnya pernah melakukan kekerasan seksual terhadap anak. Bahkan diketahui, pelaku juga pernah terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
Meri meminta polisi tidak hanya menjerat pelaku dengan pasal pemerkosaan dan pembunuhan dalam KUHP saja.
Akan tetapi, polisi juga harus menggunakan Undang-Undang Tindak Pindana Kekerasan Seksual dalam kasus tersebut agar hukuman terhadap pelaku bisa lebih berat.
”Pelaku harus diberikan sanksi yang lebih berat karena sudah melakukan kejahatan berulang kali. Pelaku tidak hanya harus dihukum, tapi juga menjalani rehabilitasi. Restitusi atau ganti rugi bagi keluarga korban juga harus diberikan,” ucapnya.
Kronologi Rudapaksa dan Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono dalam jumpa pers terkait kasus pengungkapan kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024), membeberkan bagaimana tindakan keji yang dilakukan pelaku terhadap korban NKS (18).
Kejadian ini berawal saat korban menjalankan rutinitasnya menjajakan gorengan mulai pukul 16.00 WIB di sekitar lokasi.
Setelah berangkat dari rumah untuk menjual gorengan berkeliling, pada sekira pukul 17.00 WIB, ada empat orang pemuda sedang duduk di warung melihat korban dari kejauhan dan hendak membeli gorengan.
Di antara para pemuda tersebut, terdapat pelaku berinisial IS yang saat ini sudah ditahan pihak kepolisian.
Suharyono menyebut proses keempat pemuda membeli gorengan korban berlangsung sampai pukul 17.10 WIB.
Dalam kondisi hujan lebat sore itu, setelah membeli gorengan korban, terbesit rencana dalam ingatan IS untuk memperkosa korban.
Kemudian pukul 18.25 WIB, tersangka melihat korban di Pasar Gelombang saat sedang berjalan menuju rumah.
Pelaku yang berpisah dari kelompoknya kemudian mengikuti korban. Sekitar jam 18.30 WIB, IS menghadang korban dan menyekapnya.
Saat menghadang, IS sudah menyiapkan tali rafia merah untuk mengikat korban, agar memudahkan niatnya memperkosa korban.
"Awal korban disekap, IS tidak merencanakan untuk membunuhnya, hanya untuk memperkosanya," ungkap Suharyono.
Namun karena korban melakukan perlawanan, IS kemudian menyekap korban selama 6 menit hingga tak sadarkan diri.
Saat tak sadarkan diri itulah, IS menyeret korban sejauh 200 meter lalu memperkosa korban di hutan.
Setelah melakukan tindakan bejatnya, pelaku kembali menyeret korban dan langsung menguburkannya pada pukul 19.30 WIB.
Saat hendak mengubur korban, pelaku juga mengaku sempat meminjam cangkul kepada warga sekitar.
Pada jam 20.00 WIB, tersangka kembali pulang ke rumah dan mengganti pakainnya yang sudah kotor dan basah kuyup, karena kondisi cuaca hujan.
Setengah jam setelahnya, tersangka kembali lagi ke warung tempat terakhir ia bertemu korban.
"Jadi tersangka ini sehabis melakukan penyekapan dan pemerkosaan, tersangka langsung menguburkan korban," ungkap Suharyono.
"Semua rentetan itu, sesuai keterangan tersangka dipastikan kejadian mulai pemerkosaan sampai pemakaman berlangsung di hari yang sama," katanya.
Lebih lanjut, Suharyono juga meyakini bahwa korban NKS sudah tidak bernyawa saat dikubur oleh IS.
"Dari tim forensik disampaikan bahwa tidak ada bukti tenggorokan kotor atau udara masuk di paru-paru korban," ujarnya.
"Kuat dugaan sudah meninggal, tapi akan kami sampaikan lebih lengkapnya melalui hasil autopsi," ujarnya.
(Tribunnews/Kompas/Bangkapos.com)
Doa Ibu Gadis Penjual Gorengan di Depan Makam Diijabah, Syukuran Sederhana Atas Vonis Mati In Dragon |
![]() |
---|
Sosok Dedi Kuswara Hakim Ketua Vonis Mati In Dragon Pembunuh Gadis Penjual Gorengan |
![]() |
---|
Ingat Gadis Penjual Gorengan Nia Kurnia, Pelaku Pembunuhan Dihukum Mati, Kuasa Hukum Ajukan Banding |
![]() |
---|
Tok! In Dragon Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Dijatuhi Hukuman Mati |
![]() |
---|
Ingat Indra Septiarman Pelaku Pembunuhan Nia Penjual Gorengan, Kini Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.