Profil Irjen Ribut Hari Wibowo Kapolda Jateng dan Klarifikasi Polda Soal Andika Perkasa Dicuekin

Inilah profil Irjen Ribut Hari Wibowo Kapolda Jateng dan klarifikasi Polda soal Andika Perkasa dicuekin.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase Tribun Jateng
Profil Irjen Ribut Hari Wibowo Kapolda Jateng dan Klarifikasi Polda Soal Andika Perkasa Dicuekin 

Inilah profil Irjen Ribut Hari Wibowo Kapolda Jateng dan klarifikasi Polda soal Andika Perkasa dicuekin.

BANGKAPOS.COM - Irjen Ribut Hari Wibowo adalah Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng sejak 29 Juli 2024.

Ia menggantikan Irjen Ahmad Lutfi yang kini menjadi Calon Gubernur Jateng.

Irjen Ribut Hari Wibowo adalah perwira polisi alumni Akpol 1996

Ia lahir di Magetan, Jawa Timur, pada tanggal 30 Juli 1974.

Ia merupakan perwira tinggi kepolisian (Pati) yang merupakan alumni akademi kepolisian (Akpol) 1996.

Saat ini, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Tengah berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/1554/VII/KEP./2024 tanggal 26 Juli 2024.

Selain itu, pangkat Ribut yang sebelumnya brigjen pun naik menyandang pangkat bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen).

Sejak Senin, tanggal 29 Juli 2024, rjen Ribut Hari Wibowo pun mendapat amanah sebagai pucuk pimpinan Polda Jateng.

Sebagai informasi, ini adalah kali kedua Irjen Ribut Hari Wibowo menggantikan posisi Ahmad Luthfi.

Sebelumnya ia juga menggantikan Ahmad Luthfi sebagai Kapolresta Solo di tahun 2017.

Irjen Ribut kini merupakan satu dari dua Jenderal termuda yang menjabat Kapolda.

Selain ia, ada Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Jhonny Edison Isir.

Keduanya merupakan lulusan Akpol 1996.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo
Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo (tribun)

Meskipun tergolong junior dibandingkan dengan perwira tinggi Polri lainnya, ia berhasil menembus jajaran puncak kepolisian dengan prestasi yang membanggakan.

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved