Pilkada Bangka Barat 2024
KPU Bangka Barat Terima 694 Kotak Suara Pilkada, Bakal Disebar ke 341 TPS
Penerimaan kotak suara merupakan penyaluran atau percetakan logistik tahap pertama yang dilakukan KPU RI
Penulis: Riki Pratama | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- KPU Kabupaten Bangka Barat terima logistik tahap pertama Pilkada 2024. Jumlah kotak suara yang diterima berjumlah 694 buah, diterima pada 16 September 2024.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bangka Barat, Dwi Aprianto mengatakan pihaknya telah menerima logistik Pilkada 2024 berupa kotak suara sejumlah 694 buah dan logistik lainnya.
"Kita juga menerima tinta, sejumlah 682 botol, bilik suara sejumlah 1.364, segel sejumlah 16.731 dan segel plastik sejumlah 4.404," kata Dwi kepada Bangkapos.com, Selasa (1/10/2024).
Dwi menambahkan, penerimaan kotak suara merupakan penyaluran atau percetakan logistik tahap pertama yang dilakukan KPU RI.
"Sementara untuk jumlah TPS sebanyak 341," ujarnya.
Kemudian, untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024, sebanyak 151.037, terdiri dari 77.791 laki - laki dan 73.246 perempuan.
Dibandingkan dengan Pemilu pada Februari 2024 lalu, terjadi penambahan jumlah DPT.
DPT pada Pemilu Februari lalu berada pada angka 148.424, sedangkan di Pilkada ini jumlahnya menjadi 151.037.
Artinya bertambah sebanyak sebanyak 2.613 pemilih.
"DPS kita 151.242, sedangkan DPT 151.037. Penyebab berkurangnya, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). Itu lebih banyak di pemilih tidak memenuhi syarat berubahnya,"kata Dwi.
Sementara, untuk jumlah tempat pemungutan suara atau TPS sebanyak 341, kemudian di Bangka Barat ada satu TPS lokasi khusus dengan jumlah laki-laki 192, perempuan 6 dan jumlah pemilih 198.
Dwi melanjutkan, KPU telah meminta, masukan dari Bawaslu Bangka Barat terkait temuan di lapangan.
Satu di antaranya pemilih baru dan pemilih tidak memenuhi syarat ( TMS ) kategori meninggal dunia. Hal ini sudah ditindaklanjuti dan tercantum dalam berita acara pleno.
"Pemilih yang TMS ini ada 7 kategori antara lain itu misalnya meninggal, pindah, domisili ganda. Kemudian tidak memenuhi syarat itu ada sebagian status TNI/Polri, atau pindah TPS seperti itu," ujarnya.
Dwi menambahkan, setelah penetapan DPT ini akan ada tahapan Daftar Pemilih Tambahan ( DPTb ).
DPTb ini untuk mengakomodir pemilih yang tidak bisa memilih di TPS tempat domisilinya dikarenakan ada beberapa alasan.
"Seperti, salah satunya mungkin karena dia bekerja di luar dari domisili atau pindah domisili," ujarnya.
(Bangkapos.com/Riki Pratama)
| Markus–Yus Derahman Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Bangka Barat 2025-2030 |
|
|---|
| Pleno KPU Bangka Barat Rampung, Markus-Yus Unggul 966 Suara atas Sukirman-BMM |
|
|---|
| PWPM Babel Apresiasi PSU 4 TPS di Kabupaten Bangka Barat Berjalan Kondusif |
|
|---|
| Markus-Yus Menang Pilkada Babar 2024, Deddi Wijaya Ucapkan Selamat: Jalankan Program Sesuai Janji |
|
|---|
| Hasil PSU 4 TPS di Desa Sinar Manik, Meskipun Kalah Suara, Markus-Yus Tetap Menang Pilkada Babar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20241001-KPU-Kabupaten-Bangka-Barat-terima-logistik.jpg)