Profil Larasati Moriska, Cucu Bupati Nunukan Pertama jadi Anggota DPD RI Termuda, Usia 22 Tahun
Saat dilantik menjadi anggota DPD RI, Larasati Moriska berusia 22 tahun 8 Bulan 0 hari.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
Proses itu disampaikan jelang pelantikan anggota DPD RI 2024-2029 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
“Sidang paripurna ke satu DPD RI dengan agenda pengucapan sumpah janji anggota DPD RI 2024-2029 dipimpin oleh ketua sementara, Ismeth Abdullah dan wakil ketua sementara Larasati Moriska,” ujar Rahman.
Adapun, Ismeth dan Larasati dipilih karena merepresentasikan anggota DPD RI dari dua generasi yang berbeda.
Ismeth merupakan anggota DPD RI 2024-2029 tertua dengan usia 78 tahun.
Sementara, Larasati baru berusia 22 tahun dan 8 bulan.
“Tertua, nama Ismeth Abdullah (berasal) dapil Kepulauan Riau. Termuda, Larasati Moriska dari dapil Kalimantan Utara,” sebut dia.
Adapun hari ini terdapat 152 anggota DPD RI yang dilantik.
Berikut daftar lengkap tiga anggota DPD periode 2024-2029 yang termuda yang diterima Kompas.com:
- Larasati Moriska, Dapil Kalimantan Utara, Usia 22 Tahun 8 Bulan 0 hari
- Cerint Iralloza Tasya, S.Ked., Dapil Sumatera Barat, Usia 23 Tahun 11 Bulan 15 Hari; dan
- Ratu Tenny Leriva, S.Ked., Dapil Sumatera Selatan, Usia 24 Tahun 3 Bulan 21 Hari
Kemudian, berikut anggota DPD periode 2024-2029 yang tertua:
- Drs. Ismeth Abdullah, Dapi; Kepulauan Riau, Usia 78 Tahun 0 Bulan 2 Hari
- Habib Hamid Abdullah, S.H., M.H., Dapil Kalimantan Selatan, Usia 76 Tahun 1 Bulan 28 Hari; dan
- H. Almalik Pababari, Dapil Sulawesi Barat, Usia 75 Tahun 9 Bulan 17 Hari
(Bangkapos.com/TribunKaltara.com/Kompas.com)
| Harta Kekayaan Hariman Ibrahim Wakil Ketua DPRD di Sulbar yang Gagap Baca UUD 45, Punya Utang Segini |
|
|---|
| Sosok Hariman Ibrahim Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Gagap Baca Pembukaan UUD, Berujung Didikte |
|
|---|
| Biodata MQ Iswara Wakil Ketua DPRD Jabar, Sebut Tunjangan Rumah Rp71 Juta Tak Cukup, Ini Kekayaannya |
|
|---|
| Harta Kekayaan MQ Iswara Wakil Ketua DPRD Jabar, Sebut Tunjangan Rumah Rp 71 Juta Tak Cukup |
|
|---|
| Sosok MQ Iswara Wakil Ketua DPRD Jabar Sebut Tunjangan Rumah Rp71 Juta Tak Cukup: Harus Minjam Bank |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.