Tanggapan Roy Suryo Usai Dilaporkan Pasbata Jokowi ke Bareskrim Soal Akun Fufufafa Milik Gibran

Roy Suryo memberikan tanggapan usai satu minggu dilaporkan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi ke Bareskrim Polri soal akun Fufufafa milik Gibran.

Penulis: Widodo | Editor: Evan Saputra
ISTIMEWA
Roy Suryo memberikan tanggapan usai satu minggu dilaporkan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi ke Bareskrim Polri soal akun Fufufafa milik Gibran. Ia menyatakan dirinya belum juga mendapatkan panggilan dari kepolisian. 

BANGKAPOS.COM -- Roy Suryo memberikan tanggapan usai satu minggu dilaporkan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi ke Bareskrim Polri soal akun Fufufafa milik Gibran.

Soal laporan tersebut, pakar telamatika menyebutkan hal tersebut jangan dianggap serius.

Roy juga mempertanyakan apakah kepolisian, dalam hal ini Bareskrim Polri, telah memproses laporan kelompok yang menamakan diri sebagai Pasukan Bawah Tanah Jokowi tersebut.

Seminggu pasca-dilaporkan ke Bareskrim, Roy menyatakan dirinya belum juga mendapatkan panggilan dari kepolisian.

Sebelumnya diberitakan bahwa Roy Suryo diadukan ke Bareskrim Polri usai sebut akun Fufufafa milik Gibran Rakabuming.

Budianto selaku pelapor ingin meminta bukti 1x24 Jam.

Sri Kuntoro Budianto sendiri merupakan Sekretaris Jenderal Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi.

“Saya minta dibuktikan 1x24 jam apa saja buktinya sehingga dia bisa menyampaikan hal tersebut karena ini membuat kita resah dan gelisah,” ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024).

Roy Suryo dinilai telah membuat keonaran di akhir masa jabatan Presiden Jokowi.

Pelapor juga memandang adak unsur kesengajaan menggangu proses pelantikan Gibran Rakabuming selaku Wakil Presiden terpilih.

"Harusnya Pak Jokowi landing dengan smooth, diganggu-ganggu dan juga Mas Gibran selaku Wakil Presiden yang sudah jelas dipilih oleh rakyat 58 persen,” jelasnya dilansir dari TribunJatim.com.

Budianto menyayangkan sikap Roy Suryo tersebut.

Dalam aduannya itu, Budianto menduga Roy Suryo telah melanggar Pasal 27 dan Pasal 28 UU ITE terkait penyebaran berita bohong.

Sebelumnya diberitakan bahwa ada upaya penghapusan barang bukti unggahan akun Kaskus Fufufafa yang diduga milik Wakil Presiden Terpilih, Gibran Rakabuming Raka.

Roy mengatakan upaya itu terungkap setelah akun Fufufafa tak lagi bisa diakses menggunakan nomor ponsel yang diketahui beredar luas di media sosial.

Nomor ponsel berawalan 089 dan berakhiran 33 itu, diduga milik Gibran dan digunakan untuk log-in akun Fufufafa.

"Temuan terbaru hari ini, sekarang Fufufafa sudah tidak bisa lagi menggunakan nomor handphone yang 089 sekian 33. Artinya ada yang bisa mengubah itu," kata Roy dalam program Overview Tribunnews.com, Rabu (18/9/2024).

Terkait hal itu, Roy meminta pihak berwenang untuk mengecek log server Kaskus yang ada di Indonesia.

"Sekarang polisi gampang sekali, tinggal minta log-nya dari server Kaskus yang ada di Indonesia. Nah, akan ketahuan nanti, siapa yang mengubah itu (nomor ponsel) dalam log (Kaskus)," urai Roy.

Menurut Roy, dari log server Kaskus, akan diketahui siapa yang mengubah nomor ponsel untuk masuk ke akun Fufufafa.

Bahkan, sosok di balik penghapusan 2.100 unggahan akun Fufufafa di Kaskus, juga bisa diketahui.

"IP-nya yang bisa mengubah itu siapa, yang menghapus 2.100 posting-annya itu siapa, sehingga dengan demikian itu akan clear banget, akan ketemu siapa yang mengakses (akun Fufufafa)."

"(Tahun) 2014 mungkin back-up-nya sudah tidak ada, tetapi yang barusan, seminggu ini, penghapusan barang bukti sekitar 2.100 posting-an dan yang baru satu, dua hari, dia mengganti log-in-nya Fufufafa, itu bisa dicek (lewat log), itu sudahlah bisa terbuka," jelas Roy.

Roy meyakini CEO Kaskus, Andrew Darwis, tak keberatan apabila log server Kaskus dicek untuk mengetahui kebenaran mengenai akun Fufufafa.

"Saya yakin Mas Andrew Darwis, sebagai CEO kaskus, tidak keberatan. Dan itu log-nya gampang kok," kata dia.

(Bangkapos.com/TribunJatim.com/TribunJabar.id/Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved