Berita Pangkalpinang
Pemkot Pangkalpinang Mulai Sosialisasikan Penggunaan Identitas Kependudukan Digital
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengembangkan sistem administrasi kependudukan yang lebih modern dan efisien
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar IKD, langkah-langkahnya cukup mudah. Warga hanya perlu mengunduh aplikasi IKD yang tersedia di platform Android dan iOS, kemudian melakukan verifikasi dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta melakukan langkah verifikasi lainnya yang diarahkan oleh sistem. Setelah itu, identitas digital akan siap digunakan kapan saja.
"Kami harap masyarakat tidak perlu ragu untuk mulai menggunakan IKD, karena ini akan memudahkan mereka dalam banyak hal, termasuk saat berurusan dengan berbagai layanan publik," tutup Darwin.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi yang lebih efisien dan praktis.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
Mantan Ketua dan Bendahara KONI Belitung Tidak Ajukan Eksepsi atas Dakwaan JPU |
![]() |
---|
Pemprov Babel akan Bentuk Satgas Penertiban Timah, Yogi Maulana Harap Profesional dan Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Dipanggil Polda Babel soal Laporan Mantan Manajer Hotel, Wagub Hellyana Minta Diundur Pekan Depan |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Rapat Sosialisasi MBG, Bahas Sinkronisasi Tugas dan Evaluasi Progres Lapangan |
![]() |
---|
Gubernur Babel Bentuk Satgas Penertiban Timah, Hidayat Arsani Siap Pimpin Langsung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.