Liputan Khusus
Fokus Dirikan BUMD untuk KIPT Tanjung Ular, Pemkab Babar Bertekad Lakukan Pengelolaan Secara Mandiri
Izin Badan Usaha Pelabuhan (BUP) menjadi syarat mutlak apabila Pemerintah Kabupaten Bangka Barat ingin mengelola Pelabuhan Tanjung Ular
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Izin Badan Usaha Pelabuhan (BUP) menjadi syarat mutlak apabila Pemerintah Kabupaten Bangka Barat ingin mengelola Pelabuhan Tanjung Ular secara mandiri.
Sebelum mengantongi izin BUP, setidaknya Pemkab Babar harus memiliki BUMD sebagai badan usaha yang bakal melakukan pengelolaan.
Kabag Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bangka Barat, Amini mengatakan BUMD pada dasarnya akan menjadi perpanjangan tangan Pemkab Babar jika ingin mengelola Pelabuhan Tanjung Ular ke depan.
Pendirian BUMD sendiri harus diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapat persetujuan.
“Jika dari Kemendagri sudah ACC, bearti BUMD-nya sudah resmi berdiri. Tinggal ke Kemenhub buat
ngusul izin BUP-nya. Tapi kalau Pemkab mau yang ngurus pengoperasiannya itu dari pihak swasta, itu juga bisa, tinggal atur koordinasinya seperti apa,” jelas Aminike.
Meski begitu, kejelasan terkait keinginan Pemkab Bangka Barat untuk mengelola Pelabuhan Tanjung Ular juga masih belum menemui titik terang.
Hal ini mengingat, saat ini sedang memasuki musim kampanye, dan belum terpilih pemimpin yang nantinya akan menentukan pengambilan kebijakan terkait ambil alih pengelolaan pelabuhan tersebut.
“Jadi kembali ke pemerintah daerahnya mau ngelola sendiri atau lewat swasta. Jadi, tinggal kembali ke pimpinan nanti baiknya gimana,” ujar Amini.
Oleh sebab itu untuk saat ini, kata Amini, pihaknya sendiri lebih fokus untuk mengurus pendirian BUMD terlebih dahulu.
“Yang jelas saat ini kita fokus ke pendirian BUMDnya dulu. Dan sekarang ini dokumennya lagi diusulkan
dan masih diproses di Kemendagri,” terang Amini.
Ia mengungkapkan, rencananya BUMD yang mereka usulkan ini akan bergerak di bidang bahan bakar minyak, ransum, hingga penyimpanan barang.
“Rencana BUMD yang akan didirikan ini, dia gak ngurusin yang laut. Jadi BUMD yang didirikan ini rencananya core bisnisnya itu bergerak di BBM, air bersih, storage, sama parkir,” pungkasnya.
Masuk RTRW
Pelabuhan Tanjung Ular merupakan pintu masuk Kawasan Industri Pelabuhan Terpadu (KIPT) Tanjung
Ular yang merupakan kawasan stratetigs dan tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTWR) Kabupaten Bangka Barat tahun 2014-2034.
Selain itu kawasan yang berada di Jalan Tanjung Ular, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten
Bangka Barat tersebut juga masuk dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
Tahun Baru Disambut DBD, Waspada Nyamuk Aedes Aegypti di Musim Pancaroba |
![]() |
---|
Kisah Perokok Berat di Babel dan Bahayanya, Simak Penjelasan BPJS Kesehatan Pangkalpinang |
![]() |
---|
Liputan Khusus - Analisis Dosen FE UBB Devi Valeriani, Perlu Mix Metode Bisnis Online dan Offline |
![]() |
---|
Liputan Khusus - Ekspedisi di Pangkalpinang Kebanjiran Barang Online Shop |
![]() |
---|
Liputan Khusus - Yusra Layani COD Hingga Diskon, Pemilik Butik Atur Strategi Hadapi Online Shop |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.