Opini
Solusi Atas Paradoksal Keberadaan Tambang Timah di Pulau Bangka
Tidak bisa dipungkiri timah menjadi salah satu komoditas penghasil rupiah yang paling dapat diandalkan oleh masyarakat di Bangka Belitung
SOLUSI ATAS PARADOKSAL KEBERADAAN TAMBANG TIMAH DI PULAU BANGKA
Oleh : Reinhard Siahaan
Mahasiswa Magister Hukum Universitas Bangka Belitung
Permasalahan tambang timah di Nusantara selalu menyajikan berita yang menarik untuk diulas. Teranyar kita disajikan info korupsi tambang timah dengan kerugian mencapai 271 triliun rupiah.
Kerugian itu dihitung dari nilai ekologis, ekonomi serta pemulihan lingkungan yang rusak akibat aktivitas pertambangan.
Sebelum kasus korupsi timah viral dan menjadi topik hangat, permasalahan terkait timah juga sering diulas terutama dalam hal tata kelola timah yang berakibat terjadinya konflik kepentingan dengan masyarakat sekitar tambang yang ruang hidupnya terganggu dengan aktivitas pertambangan seperti masyarakat di sekitar kawasan hutan lindung maupun masyarakat yang bermata pencaharian sebagai nelayan.
Tidak bisa dipungkiri timah menjadi salah satu komoditas penghasil rupiah yang paling dapat diandalkan oleh masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung utamanya daerah Bangka dibanding komoditas-komoditas lain yang keuntungannya mungkin tidak seberapa dibanding timah.
Hasil dari aktivitas pertambangan timah ditaksir bisa mencapai jutaan rupiah dalam sehari. Hal itu membuat masyarakat berlomba-lomba untuk melakukan aktivitas pertambangan timah meskipun itu dilakukan secara ilegal tanpa memiliki izin usaha pertambangan (IUP), izin usaha pertambangan khusus (IUPK), dan izin pertambangan rakyat (IPR).
Efek dari aktivitas pertambangan yang dilakukan berdampak buruk pada kondisi lingkungan sekitar yang rusak akibat pertambangan.
Diperlukan biaya yang besar jika ingin meelakukan pemulihan terhadap liingkungan yang rusak akibat tambang timah yang membuat para penambang seringkali meninggalkan daerah bekas galiannya dalam kondisi rusak tanpa adanya perbaikan.
Namun masyarakat tampak seperti tidak memiliki pilihan lain sebab dengan adanya aktivitas tambang perputaran ekonomi dapat berjalan lebih cepat.
Dalam situasi ini kolektor timah atau pembeli timah memiliki peran penting dengan membeli hasil tambang timah tanpa mempertanyakan hasil tambang itu dari daerah yang memiliki izin atau tidak.
Hal itu dirasa lebih berdampak bagi masyarakat sebab penghasilan yang diperoleh dari penjualan timah dapat langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kondisi demikian membuat masyarakat memiliki ketergantungan dengan aktivitas tambang timah, Ketergantungan itu tampak jelas ketika pengungkapan kasus korupsi timah terjadi kondisi perekonomian masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung khususnya pulau Bangka langsung terdampak dengan melesunya aktivitas perekonomian masyarakat.
Situasi itu tampak jelas dengan menurunya daya beli masyarakat terhadap barang-barang kebutuhan pokok.
Fakta yang terkesan paradoks namun harus segera dicarikan solusinya agar masyarakat dapat melakukan aktivitas pertambangan dengan tetap memperhatikan keberlangsungan lingkungan.
Situasi paradoksal keberadaan tambang timah di Pulau Bangka memerlukan dua solusi yang fokus pada keberlangsungan pengelolaan tambang timah dengan penguatan tata kelola yang rapi dan terstruktur serta mencari alternatif komoditas yang mampu menopang perekonomian masyarakat di Pulau Bangka selain dari tambang timah.
Dua solusi ini tidak memerlukan batu uji, karena batu ujinya eksis dalam realita hidup masyarakat.
Penguatan tata kelola diuji dengan kondisi tambang ilegal yang harus ditertibkan sesuai instrumen dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pertambangan disertai dengan penguatan institusi pelaksana tata kelola tambang.
Kemudian harus segera dicanangkan program pemberdayaan masyarakat agar memiliki wawasan terkait pengelolaan hasil-hasil sumber daya alam di bidang perkebunan seperti optimalisasi budi daya sahang, pengelolaan potensi wisata pantai yang menawan beserta kearifan lokal masyarakat adat melayu, optimalisasi hasil perikanan dengan kajian sosio ekonomi serta potensi perkebunan kelapa sawit.
Pengelolaan terhadap komoditas altenatif tersebut jika digarap serius dengan manajemen dan aturan hukum yang baik diharapkan mampu menjadi solusi atas ketergantungan terhadap aktivitas tambang timah.
Dengan adanya solusi-solusi tersebut kedepannya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung khususnya Pulau Bangka akan memiliki tata kelola tambang timah yang teratur dengan kemampuan ekonomi masyarakat yang memiliki daya tahan dalam situasi kritis.
Kolaborasi Gerakan 7 Kebiasaan Luar Biasa Anak Indonesia Dan Gerakan Ayah Teladan Indonesia |
![]() |
---|
Menyambut Era Energi Baru Nasional dengan Pembangunan PLTN Pertama di Indonesia |
![]() |
---|
Evaluasi Proses Dispensasi Nikah di Peradilan Agama, Antara Perlindungan Anak dan Kepastian Hukum |
![]() |
---|
Membumikan Dakwah Humanis di Era Cyber Media |
![]() |
---|
Lebaran dan Ampunan |
![]() |
---|