Berita Bangka Barat
Bawa 35 Kg Sabu, 2 Terdakwa Kasus Narkoba di Bangka Barat Divonis Hukuman Mati, Bukan yang Pertama
Dua terdakwa kasus narkoba di Bangka Barat divonis hukuman mati, ini Beberapa narapidana kasus narkoba di Indonesia telah menjalani eksekusi mati
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Selain itu pengedar juga pada dasarnya pelaku, berbeda dengan pengguna yang bisa di sebut pelaku jika ia ikut memakai dan mengedarannya bisa juga disebut sebagai korban jika ia hanya terpengaruh dan memakai narkoba tersebut.
Penjatuhan hukuman mati ini dinilai sudah tepat untuk menjaga keamanan warga Negara Indonesia.
Selain itu masyarakat juga beranggapan hukuman mati ini sudah tepat dan dapat membantu membrantas pengedaran narkoba di Indonesia.
Akan tetapi dalam penerapannya tidak berjalan seperti yang diharapkan, banyaknya pelaku kejahatan khususnya para produsen, bandar maupun pengedar mendapat keringanan hukuman seperti grasi, putusan peradilan yang meringankan dan lain-lain.
Kasus vonis mati bagi pelaku narkoba bukanlah hal baru di Indonesia.
Beberapa narapidana kasus narkoba di Indonesia telah menjalani eksekusi mati karena terlibat dalam penyelundupan narkotika dalam jumlah besar.
Berikut adalah daftar narapidana yang dieksekusi mati di Nusakambangan dalam beberapa tahun terakhir:
- Raheem Agbaje Salami
Raheem Agbaje Salami adalah warga negara Nigeria yang dieksekusi mati pada tahun 2015.
Ia tertangkap memiliki 5 kilogram heroin dan dijatuhi hukuman mati di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.
Sebelum eksekusi, Raheem meminta agar jasadnya dimakamkan di Madiun, Jawa Timur, serta organ tubuhnya didonorkan.
2. Mary Jane
Mary Jane, warga negara Filipina, ditangkap di Bandara Adi Sutjipto pada tahun 2010 karena menyelundupkan heroin seberat 2,6 kilogram.
Nama Mary Jane menjadi terkenal di Indonesia karena kasusnya yang melibatkan penundaan eksekusi mati setelah banyak dukungan publik, namun status hukumnya masih terus dipantau.
3. Andrew Chan dan Myuran Sukumaran
Kasus kedua orang ini dikenal dengan sebutan "Bali Nine". Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, warga negara Australia, terlibat dalam upaya penyelundupan 8,3 kilogram heroin dari Indonesia. Keduanya dieksekusi mati pada 29 April 2015 setelah persidangan yang menarik perhatian internasional.
4. Rodrigo Gularte
Polres Bangka Barat Gelar Anev, Tekankan Peran Bhabinkamtibmas Hidupkan Poskamling |
![]() |
---|
Masyarakat Desa Pelangas Bangka Barat Gelar Ritual Adat Setana Jerieng Amantubillah |
![]() |
---|
Tahapan Pemilihan Usai, Bawaslu Bangka Barat Tetap Aktif Awasi dan Sosialisasikan Pemilu |
![]() |
---|
Peningkatan Status Gizi Bangka Barat Meningkat, Prevalensi Stunting Turun ke Peringkat Tiga |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pencuri Tandan Buah Sawit di Kelapa Bangka Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.