Berita Bangka Barat
Bawa 35 Kg Sabu, 2 Terdakwa Kasus Narkoba di Bangka Barat Divonis Hukuman Mati, Bukan yang Pertama
Dua terdakwa kasus narkoba di Bangka Barat divonis hukuman mati, ini Beberapa narapidana kasus narkoba di Indonesia telah menjalani eksekusi mati
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Warga negara Brazil, Rodrigo Gularte, juga dieksekusi mati pada tahun 2015 di Nusakambangan.
Gularte kedapatan menyelundupkan 19 kilogram kokain yang disembunyikan di papan selancarnya.
Meskipun ada laporan bahwa Gularte mengalami gangguan mental, hukum tetap dijalankan.
5. Freddy Budiman
Freddy Budiman adalah salah satu gembong narkoba terbesar di Indonesia.
Meskipun sudah tertangkap dan dipenjara pada tahun 1997, ia kembali berurusan dengan hukum setelah terlibat dalam kasus penyelundupan 500 gram sabu pada tahun 2009.
Tidak jera, Freddy bahkan menjalankan operasi narkoba dari dalam penjara dan membangun pabrik sabu.
Pada akhirnya, Freddy dieksekusi mati di Nusakambangan pada 29 Juli 2016.
Kasus-kasus ini menunjukkan betapa tegasnya pemerintah Indonesia dalam memerangi peredaran narkoba, terutama terhadap para pengedar yang mengancam generasi muda dan stabilitas negara.
(Bangkapos.com/Riki Pratama/Zulkodri)
Polres Bangka Barat Gelar Anev, Tekankan Peran Bhabinkamtibmas Hidupkan Poskamling |
![]() |
---|
Masyarakat Desa Pelangas Bangka Barat Gelar Ritual Adat Setana Jerieng Amantubillah |
![]() |
---|
Tahapan Pemilihan Usai, Bawaslu Bangka Barat Tetap Aktif Awasi dan Sosialisasikan Pemilu |
![]() |
---|
Peningkatan Status Gizi Bangka Barat Meningkat, Prevalensi Stunting Turun ke Peringkat Tiga |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pencuri Tandan Buah Sawit di Kelapa Bangka Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.