Berita Viral

Kapolda NTT Irjen Daniel Beber Kelakuan Ipda Rudy Soik di DPR: Bikin Framing Mafia BBM dan TPPO

Kapolda NTT Irjen Daniel menyebut, Rudy Soik tidak menerima sanksi dan selalu beralasan dengan membuat framing mafia BBM di publik.

Editor: fitriadi
Tribunnews.com/Reynas
Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga berbincang dengan Ipda Rudy Soik di sela Rapat Dengar Pendapat di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024). 

“Ada informasi pada saat itu yang menyatakan bahwa ada anggota Polri yang sedang melaksanakan karaoke pada jam dinas, dan ditemukan empat anggota Polri,” kata Daniel.

Sidang etik terhadap Rudy Soik dilaksanakan pada 11 Oktober 2024, dan dia dinyatakan tidak kooperatif.

Isu yang berkembang menyebutkan, pemecatan Rudy Soik terkait pengungkapan mafia BBM.

Namun, Kapolda menegaskan, Rudy tidak mengikuti prosedur penyelidikan yang benar.

Ia diduga memasang garis polisi pada drum dan jerigen kosong di dua lokasi berbeda.

Rudy Soik dinilai tidak profesional dalam melakukan penyelidikan BBM bersubsidi.

Ia dan anggota tidak melibatkan unit terkait dan tidak memenuhi standar prosedur operasional. 

Akibatnya, Ipda Rudy Soik dijatuhi sanksi pemecatan sebagai anggota Polda NTT.

Pemecatan Rudy Soik Sudah Dilapor ke Kapolri

Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga mengatakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Ipda Rudy Soik sudah dilaporkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pemecatan Ipda Rudy Soik buntut dari pengungkapan kasus mafia BBM ilegal.

Irjen Daniel mendapat laporan dari Propam Polda NTT bahwa Ipda Rudy Soik melanggar kode etik antara lain pergi karaoke saat jam dinas dan mangkir dari kantor selama tiga hari.

“Itu tadi malam saya sudah melaporkan kepada Pak Kapolri tentang apa yang kita lakukan,” kata Kapolda NTT usai Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (28/10/2024).

Menurutnya, jajaran di Polda NTT pun telah melaporkan kasus ini ke atasan-atasannya di Mabes Polri.

“Dan laporan-laporan kita pun sudah dari Propam ke atasannya, dari Krimsus ke atasannya, dari Krimum ke atasannya, dari bagian-bagian yang ada di Polda sudah melaporkan,” ungkap Daniel.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved