Berita Viral
Kapolda NTT Irjen Daniel Beber Kelakuan Ipda Rudy Soik di DPR: Bikin Framing Mafia BBM dan TPPO
Kapolda NTT Irjen Daniel menyebut, Rudy Soik tidak menerima sanksi dan selalu beralasan dengan membuat framing mafia BBM di publik.
“Ada informasi pada saat itu yang menyatakan bahwa ada anggota Polri yang sedang melaksanakan karaoke pada jam dinas, dan ditemukan empat anggota Polri,” kata Daniel.
Sidang etik terhadap Rudy Soik dilaksanakan pada 11 Oktober 2024, dan dia dinyatakan tidak kooperatif.
Isu yang berkembang menyebutkan, pemecatan Rudy Soik terkait pengungkapan mafia BBM.
Namun, Kapolda menegaskan, Rudy tidak mengikuti prosedur penyelidikan yang benar.
Ia diduga memasang garis polisi pada drum dan jerigen kosong di dua lokasi berbeda.
Rudy Soik dinilai tidak profesional dalam melakukan penyelidikan BBM bersubsidi.
Ia dan anggota tidak melibatkan unit terkait dan tidak memenuhi standar prosedur operasional.
Akibatnya, Ipda Rudy Soik dijatuhi sanksi pemecatan sebagai anggota Polda NTT.
Pemecatan Rudy Soik Sudah Dilapor ke Kapolri
Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga mengatakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Ipda Rudy Soik sudah dilaporkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pemecatan Ipda Rudy Soik buntut dari pengungkapan kasus mafia BBM ilegal.
Irjen Daniel mendapat laporan dari Propam Polda NTT bahwa Ipda Rudy Soik melanggar kode etik antara lain pergi karaoke saat jam dinas dan mangkir dari kantor selama tiga hari.
“Itu tadi malam saya sudah melaporkan kepada Pak Kapolri tentang apa yang kita lakukan,” kata Kapolda NTT usai Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Menurutnya, jajaran di Polda NTT pun telah melaporkan kasus ini ke atasan-atasannya di Mabes Polri.
“Dan laporan-laporan kita pun sudah dari Propam ke atasannya, dari Krimsus ke atasannya, dari Krimum ke atasannya, dari bagian-bagian yang ada di Polda sudah melaporkan,” ungkap Daniel.
| Viral Siswi SD Mata Merah & Lebam Sepulang Sekolah, Dokter Spesialis Mata Singgung Infeksi & Virus |
|
|---|
| Modus Iptu TSH Peras Pengusaha Batam Rp1 M, Berkomplot dengan 7 Anggota TNI, Terima Hasil Rp40 Juta |
|
|---|
| Sosok Iptu TSH Diduga Peras Pengusaha Batam Rp1 M, Todong Pistol Kepala Korban, Perwira Polisi |
|
|---|
| Dari Kode ‘7 Batang’ Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka KPK, Terima Fee Rp4,05 M dari Dinas PUPR |
|
|---|
| Sosok Budianto Pengusaha Batam Korban Pemerasan Rp1 M Oknum TNI-Polri, Diancam Pistol, CCTV Dihapus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20241029-Kapolda-NTT-berbincang-dengan-Ipda-Rudy-Soik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.