Berita Viral
Kapolda NTT Irjen Daniel Beber Kelakuan Ipda Rudy Soik di DPR: Bikin Framing Mafia BBM dan TPPO
Kapolda NTT Irjen Daniel menyebut, Rudy Soik tidak menerima sanksi dan selalu beralasan dengan membuat framing mafia BBM di publik.
Sementara itu, Ipda Rudy Soik mengungkapkan perasaannya saat hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Kapolda NTT.
Ia mengatakan RDP tersebut berjalan menegangkan.
"Kalau saya itu memang dari awal ketika saya merasa bahwa harus menyuarakan, saya sudah ikhlas," kata Ipda Rudy Soik usai menghadiri RDP di Komisi III DPR.
Ia mengaku sudah ikhlas atas semua yang menimpa dirinya.
"Mungkin tadi menegangkan ya, tapi saya ikhlas ikhlas saja apa pun itu saya yakin semua itu atas izin-Nya," ungkapnya.
Adapun terkait statusnya di kepolisian ia mengatakan sudah dipecat alias Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).
Meski begitu dirinya telah mengajukan banding.
"Kalau dalam pemahaman saya sudah di PTDH. Tapi saya ajukan banding," ucapnya.
Ipda Rudy Soik telah dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
Sidang PTDH Rudy Soik digelar di ruangan Direktorat Tahti Lantai II Polda NTT dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri, Jumat (11/10/2024).
Isu yang berkembang, Ipda Rudy Soik dipecat lantaran mengungkap perkara mafia bahan bakar minyak (BBM).
Ipda Rudy Soik dinilai melakukan pelanggaran kode etik prosedur penyelidikan.
Ia diduga memasang garis polisi pada drum dan jerigen kosong di dua lokasi berbeda.
Ipda Rudy dinilai tidak profesional dalam melakukan penyelidikan BBM bersubsidi.
Ipda Rudy Soik dan anggota tidak melibatkan unit terkait dan tidak memenuhi standar prosedur operasional.
(Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha, Reynas Abdila)
| Viral Siswi SD Mata Merah & Lebam Sepulang Sekolah, Dokter Spesialis Mata Singgung Infeksi & Virus |
|
|---|
| Modus Iptu TSH Peras Pengusaha Batam Rp1 M, Berkomplot dengan 7 Anggota TNI, Terima Hasil Rp40 Juta |
|
|---|
| Sosok Iptu TSH Diduga Peras Pengusaha Batam Rp1 M, Todong Pistol Kepala Korban, Perwira Polisi |
|
|---|
| Dari Kode ‘7 Batang’ Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka KPK, Terima Fee Rp4,05 M dari Dinas PUPR |
|
|---|
| Sosok Budianto Pengusaha Batam Korban Pemerasan Rp1 M Oknum TNI-Polri, Diancam Pistol, CCTV Dihapus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20241029-Kapolda-NTT-berbincang-dengan-Ipda-Rudy-Soik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.