Selasa, 5 Mei 2026

CPNS 2024

Inilah Perbedaan SKB non-CAT dan SKB CAT CPNS 2024 Lengkap dengan Bobot Nilai

Inilah perbedaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan non-CAT.

Tayang:
Penulis: Widodo | Editor: M Zulkodri
Bangkapos.com/Canva
Inilah perbedaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan non-CAT. 

BANGKAPOS.COM -- Inilah perbedaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan non-CAT.

Artikel ini juga membahas mengenai bobot nilai masing-masing.

Diketahu bahwa SKB non-CAT merupakan ujian SKB tambahan yang akan dilaksanakan terlebih dahulu pada 20 November hingga 17 Desember 2024.

Ujian SKB non-CAT tidak menggunakan perangkat komputer sistem CAT.

Instansi pusat dapat menerapkan SKB non-CAT maksimal tiga jenis tes untuk setiap jabatan.

Bobot nilai SKB non-CAT tambahan (Instansi pusat):

Bobot kumulatif maksimal 50 persen dari nilai SKB secara keseluruhan

Jika ada tes wawancara, maka bobot nilai maksimal 10 persen dari nilai SKB keseluruhan.

Instansi daerah dapat mengadakan SKB non-CAT maksimal satu jenis/bentuk tes.

Bobot nilai SKB non-CAT tambahan (Instansi daerah):

Bobot nilai utama terendah 60 persen dari nilai SKB secara keseluruhan

Bobot nilai tertinggi 40 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

Sedangkan ujian SKB CAT akan berlangsung pada 9-20 Desember 2024.

Ujian SKB CAT adalah ujian untuk menilai kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.

Materi SKB CAT dapat berupa:

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved