Pilkada Untuk Siapa?

Tanpa kehendak dan suara rakyat, pesta demokrasi akan hambar. Tidak menarik dan jauh dari harapan kolektifitas kebangsaan

|
Istimewa
Masmuni Mahatma, Ketua Tanfidziyah PWNU Kepulauan Bangka Belitung 

Oleh Masmuni Mahatma (Ketua Tanfidziyah PWNU Kepulauan Bangka Belitung)

Sebentar lagi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak akan digelar. Momentum pesta demokrasi kali ini dianggap terobosan terbaru sepanjang sejarah.

Sebab dilangsungkan serentak di seluruh propinsial dan kabupaten/kota di Indonesia. Apakah ini menandai tumbuhnya kedewasaan berdemokrasi? 

Tergantung bagaimana mengiris dan menempatkannya dalam dinamika politik kepartaian dan etika berdemokrasi dari elemen bangsa.

Terpulang juga pada cara konstituen politik atau rakyat mencerna dan menyikapi serasional dan seproporsional mungkin. Karena dalam demokrasi, rakyat yang mempunyai peran signifikan dan penentu strategis.

Tanpa kehendak dan suara rakyat, pesta demokrasi akan hambar. Tidak menarik dan jauh dari harapan kolektifitas kebangsaan.

Apalagi kalau jelas-jelas hanya menjadi ritual elit politik atau politik kelas elit, pasti demokrasi akan mengalami kejumudan bukan kemajuan. Bahwa elit politik senantiasa lihai, piawai, dan lincah dalam mengecoh konstituen, memang itu salah satu realita “kebiasaan”nya.

Namun demikian, sepanjang konstituen tetap mengedepankan kritisisme dan akal sehat, keterkecohan tidak akan berlarut. Bahkan bisa jadi elit politik yang kelak justru terkecoh. Wajar kalau politik sering diplesetkan jadi “pulitik,” pura-pura simpati tapi tetap licik.

Ada banyak fakta politik yang dapat dijadikan salah satu pembacaan bersama. Dari pilkada ke pilkada, pilgub ke pilgub, pilpres ke pilpres, fakta membuang kawan yang berkeringat dan merangkul lawan yang pengecut, seakan menjadi tradisi demokrasi politik mereka yang menang dan berkuasa. Bukan pemandangan aneh, tapi menggelikan dan kehilangan arah.

Bukan tradisi demokrasi yang baik, namun mengabaikan dan menguburkan nilai-nilai luhur demokrasi itu sendiri. Demi menjaga martabat dan marwah demokrasi, seyogiyanya konstituen merapatkan barisan dan mengentalkan sikap menghadapi pilkada serentak ini. Lengah dan terlambat, demokrasi akan menyuguhkan sirkus hipokritisme elit politik semata. 

Kotak Kosong

Fenomena kotak kosong yang mengiringi persiapan dan pelaksanaan pilkada serentak ini, diakui atau tidak, merupakan kesepakatan politik kepartaian yang jauh dari nilai-nilai etik demokrasi.

Ini salah satu pola “penggiringan” berbasis ambisi dan tendensi kuasa berlebih di kalangan elit partai politik (parpol). Ini tidak mungkin terjadi tanpa “deal politik” yang memuaskan kalangan parpol.

Sebab dalam politik, sebagaimana sering mengemuka, memang tidak pernah ada “makan siang gratis.”

Semua perlu dilampiri sentuhan-sentuhan “romantis” ala tarian partai politik. Sekali lagi, kesepakatan minus nilai-nilai etik ini adalah disorientasi berdemokrasi.   

Kotak kosong di beberapa daerah, baik dalam persiapan pilkada tingkat Kabupaten/Kota seperti di Bangka Selatan dan Pangkalpinang, bukan sesuatu yang baik dari sisi pertumbuhan demokrasi.

Kapitalisasi politik kepartaian oleh pemilik “amunisi,” jelas tidak mencerminkan perilaku dan mentalitas demokrasi yang empatik. Sama sekali tidak edukatif. Bisa mengakibatkan disorientasi dan pengerdilan terhadap keluhuran demokrasi.

Tanpa disadari kotak kosong ini merupakan taktik tendensius dan trik hegemonisasi atas aspirasi konstituen. Atau, kooptasi politik terencana yang jauh dari konstruksi moralitas. Tidak baik dibiarkan menjalar di halaman demokrasi bangsa berbasis ke-Bhineka Tunggal Ika-an.

Demokrasi sejatinya adalah ruang eksploratif-konstruktif dari dan untuk mendidik konstituen (rakyat). Sedangkan mengajarkan rakyat berpolitik, kata Adnan Buyung Nasution (1995 : 387), pada dasarnya berarti mengajak rakyat untuk terus menerus menyadari dan mengelaborasi hak sosialnya secara produktif sebagai pemegang kekuasaan.

Sehingga rakyat digjaya mengoptimalisasi kesadaran atas kedaulatan berdemokrasi. Rakyat juga semakin kritis memahami bahwa demokrasi adalah ruang pengembaraan dari dan untuk kemerdekaan mengelola segala kehendak dan cita-cita sosial kemanusiaan berkebangsaan.

Terang jika kotak kosong tidak mengajarkan apa-apa kepada rakyat selain konspirasi dan hegemonisasi terhadap aspirasi politik mereka. Mulai dari awal sepertinya rakyat digiring untuk tidak memiliki pilihan politik lebih variatif.

Ruang kompetitif bagi kelompok yang hanya mengandalkan kepekaan dan solidaritas politik tapi miskin atas “energi” lain ditutup rapat-rapat demi alasan efisiensi-pragmatis.

Koalisi perpolitikan dibangun tambun bukan untuk menguatkan demokrasi, melainkan hanya memanjakan dan melanggengkan kepentingan berkuasa.

Benar-benar pemandangan demokrasi yang tidak mengenakkan mata, pikiran, dan telah menggerus nilai-nilai luhur sekaligus spirit moralitas demokrasi.

Mengurangi Kualitas

Kotak kosong ini jelas mengurangi kualitas dan menunjukkan retaknya sistem demokrasi. Rakyat bukan hanya tidak disediakan menu pilihan calon penguasa, tetapi tampak disudutkan dalam konteks sikap politik.

Nalar politik rakyat pun dijegal, kreasi dan inovasi kehendak demokratiknya terpenggal. Rakyat diperlakukan kurang etis menghadapi dan berpartisipasi dalam pilkada.

Sebab mencoblos dan memilih kotak kosong, sama artinya hanya mengantarkan barang pasif yang sengaja disuguhkan untuk semata memenuhi administrasi politik.

Dengan bahasa lain, kotak kosong adalah pola “pemaksaan politik” bagi konstituen yang hampir serupa dengan “penjajahan politik” dalam ruang dan waktu terencana.

Realita kotak kosong ini juga akan mendistorsi partisipasi publik ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Rakyat akan berpikir ulang untuk semangat dan riang gembira mendatangi TPS secara massif.

Ditetapkannya satu pasangan calon belaka, diakui atau tidak, sebetulnya menyudutkan rakyat untuk melanggengkan status quo yang telah dikawal partai dengan pelbagai kontrak politiknya.

Lagi-lagi, realita ini hanya (akan) menguntungkan rezim status quo dengan kroni-kroni politiknya tanpa sedikit pun memberikan ruang evaluatif-transformatif terhadap rakyat.

Ibaratnya ini ganti kertas tapi tulisan tetap sama buramnya. Betul-betul ritualitas pemenuhan hasrat politik oligarkis yang jauh dari moralitas demokrasi.

Ketika olgiarki politik ditradisikan, yang akan menyeruak adalah kompromi-kompromi kuasa yang terus berbenturan dengan etika demokrasi. Konsekuensinya, demokrasi tidak akan bertumbuh dengan sehat dan menyegarkan.

Demokrasi akan berada diantara persimpangan mengasah kehendak dan kemerdekaan politik rakyat atau justru menyalibnya penuh jebakan.

Dari sini korban-korban politik akan berjatuhan dan berserakan. Budaya dan tendensi rezimentasi juga terus tidak terelakkan. Ekspresi demokrasi akan pucat. Polarisasi politik mudah meningkat. Dan rakyat sangat sulit untuk berdaulat.

Padahal kata Gus Dur (1995 : 337), demokrasi politik tidak boleh dilepaskan dari esensi kemanusiaan dan moralitas.

Demokrasi dan politik itu berasal dari aspirasi dan cita-cita luhur rakyat untuk mewujudkan kemerdekaan serta ketenteraman memekarkan sosial berkebangsaan. 

Bahkan seorang Mahatma Gandhi pun, lanjut Gus Dur, dalam berdemokrasi tiada henti memoralkan politik bukan malah mempolitisir moral itu sendiri. Jika esensi dan moralitas berdemokrasi sudah diabaikan, lalu pilkada serentak semacam ini diperuntukkan untuk siapa?

Untuk rakyat yang selalu tulus bersikap tapi seringkali jadi korban atau bagi kaum elit parpol yang cukup paham menikmati lezatnya memainkan kekuasaan? Mari kita cermati seksama. (*/E1)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved