Berita Pangkalpinang
Uji Coba One-Way di Jalan Diponegoro Pangkalpinang Berhasil, Sanksi Pelanggaran Mulai Desember
Sistem satu arah ini membuat Jalan Diponegoro terasa lebih lega dan membantu mengatasi kemacetan yang sebelumnya kerap terjadi
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang saat ini tengah mengevaluasi penerapan sistem satu arah (one-way) di Jalan Diponegoro, yang mulai diberlakukan sejak awal Oktober 2024.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama menyampaikan kebijakan ini telah memberikan dampak positif dalam mengurai kepadatan kendaraan di kawasan tersebut.
Menurutnya, sistem satu arah ini membuat Jalan Diponegoro terasa lebih lega dan membantu mengatasi kemacetan yang sebelumnya kerap terjadi.
"Dengan adanya penerapan one-way ini, kita mulai melihat hasil yang positif. Jalan Diponegoro tidak lagi padat seperti sebelumnya, dan arus kendaraan kini lebih lancar," ungkap Budi kepada Bangkapos.com, Selasa (5/11/2024).
Budi juga menambahkan Jalan Diponegoro, yang memiliki sejumlah UMKM dan lahan parkir di sekitarnya, kini lebih tertata. Hal ini tidak hanya mengurangi kepadatan lalu lintas tetapi juga menciptakan ruang yang lebih nyaman bagi para pengguna jalan dan pengunjung area tersebut.
Saat ini, pihaknya belum memberlakukan sanksi bagi pelanggaran aturan satu arah ini. Masa sosialisasi berlangsung hingga akhir bulan, dan pemberian sanksi baru akan diterapkan setelah masyarakat dipandang cukup terbiasa dengan aturan tersebut.
"Kami ingin masyarakat memiliki waktu untuk menyesuaikan diri tanpa khawatir terkena sanksi. Harapannya, semua dapat mengikuti aturan baru ini dengan kesadaran sendiri," jelas Budi.
Budi menegaskan penerapan sanksi baru akan dimulai pada Desember mendatang, setelah masa sosialisasi selesai. Ia berharap, masyarakat Pangkalpinang dapat memahami aturan ini dibuat untuk kenyamanan dan ketertiban bersama.
"Ini demi kebaikan bersama, agar Jalan Diponegoro menjadi kawasan yang lebih tertib dan nyaman. Dengan adanya sistem satu arah, kita berharap dapat meningkatkan efisiensi arus lalu lintas sekaligus mendukung penataan kota yang lebih modern," tambahnya.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
| Temui Gubernur Aliansi Penambang Rakyat Sepakat Batal Demo 6 November, PT Timah Diminta Tepati Janji |
|
|---|
| Penambang Rakyat dan PT Timah sudah Sepakat, 1 Kg Timah Dibeli Seharga Minimal 10 Kg Beras |
|
|---|
| Jumlah Perjalanan Wisatawan Nusantara ke Bangka Belitung September 2025 Mengalami Peningkatan |
|
|---|
| 26 Cabor Siap Berlaga di Porprov VII 2026, Ketua KONI Babel Sebut Hasil Positif bagi Olahraga |
|
|---|
| Tuntutan Kepastian Harga Timah Terpenuhi, Aksi Demo 6 November di Kantor Gubernur Babel Dibatalkan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.