PPATK Ungkap Ada 461 Pejabat Negara Main Judi Online, Berikut Datanya

PPATK Ungkap Ada 461 Pejabat Negara Main Judi Online, Berikut Daftarnya Simak selengkapnya

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Tribunnews
Ratusan pejabat negara main judi online 

BANGKAPOS.COM - Judi merambah ke semua kalangan masyarakat. Tak hanya masyarakat biasa, namun aparat hingga pejabat di negara ini ikut terlibat.

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ada ratusan pejabat negara hingga puluhan ribu anggota TNI Polri ikut bermain judi online.

PPATK mencatat ada 97 ribu anggota TNI-Polri terlibat judi online.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV yang mengangkat tema ‘Perang Melawan Judi Online’, Kamis (7/11/2024).

“Ada TNI-Polri 97 ribu ikut bermain judi online,” ucap Natsir.

Selain TNI-Polri, Natsir menuturkan pemain judi online juga ditemukan pada 1,9 juta pegawai swasta. Lalu ada juga pengusaha, pedagang, ibu rumah tangga, buruh, akuntan, wartawan, nelayan, petani, seniman, pensiunan, dokter hingga pejabat negara.

“Pejabat negara ini ada 461 yang terlibat,” ujar Natsir.

Di samping itu, sambung Natsir, ditemukan juga anak usia di bawah 11 tahun yang terindentifikasi bermain judi online sebanyak 1.162

“Yang terbesar itu usia antara 20 sampai 30 tahun,” kata Natsir.

Natsir lebih lanjut menuturkan data-data tersebut sudah disampaikan kepada pihak terkait sebagai bentuk pencegahan terhadap judi online seperti halnya TNI-Polri.

“Cukup kita kasih apresiasi di Polri maupun TNI, semangat untuk memberantas judi online itu cukup kuat,” katanya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya mengungkap kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Alih-alih memberantas judi online, 11 dari 16 tersangka yang ditangkap justru diduga menyalahgunakan kewenangannya.

Tak Lulus Seleksi

AK merupakan satu dari 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga melindungi situs judi online agar tidak diblokir.

Diketahui, AK tidak lulus seleksi saat mendaftar di posisi tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif di Kemenkominfo.

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengaku menerima AK untuk bekerja di kementerian itu karena yang bersangkutan mengklaim mempunyai skill IT mumpuni.

"Saya putuskan untuk AK diterima karena yang bersangkutan mengklaim punya skill IT mumpuni," kata Budi Arie kepada Kompas.com, Jumat (8/11/2024).

Keputusan menerima AK, kata Budi Arie, bertujuan memperkuat tim Komdigi, yang saat itu masih bernama Kominfo, dalam upaya memberantas situs judi online di Indonesia.

“Dalam dunia IT, sudah umum bahwa ijazah terkadang bukan menjadi hal yang utama,” kata dia.

AK disebut memiliki kemampuan teknis untuk menangani pemblokiran situs-situs yang dianggap merugikan masyarakat.

Namun, AK justru terseret dalam kasus dugaan perlindungan situs judi online yang melibatkan beberapa pegawai Komdigi. Polisi pun menetapkan AK sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Budi Arie juga mengaku dirinya mendukung penuh pemberantasan judi online di Tanah Air. Ia juga meminta agar pemberantasan judi online jangan sampai kendur.

"Kita mendukung pemberantasan judi online di seluruh lini di Indonesia, jangan kasih kendor,” ujar Budi Arie.

Deretan Artis Terseret Dugaan Promosi Judol

Praktik judi online atau judol belakangan ini semakin menjadi sorotan publik.

Sejumlah artis hingga Tiktokers juga pernah diperiksa polisi terkait dugaan promosi judol.

Terbaru, Tiktokers Gunawan 'Sadbor' menjadi salah satu yang telah diperiksa, bahkan ia telah ditahan polisi.

Selain Gunawan, sebelumnya terdapat puluhan selebritis yang telah diperiksa polisi terkait dugaan promosi judol.

Di antara dari mereka ada yang mengaku ketidaktahuan tersandung mempromosikan judi online hingga karena kesalahpahaman.

Berikut beberapa artis hingga Tiktokers yang terseret hingga diperiksa polisi terkait dugaan promosi judi online:

1. Denny Cagur

Baru-baru ini muncul nama Anggota DPR RI dari PDIP, Denny Cagur yang diduga mempromosikan situs judol.

Komedian berusia 47 tahun itu, mengaku pernah menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terkait dugaan mempromosikan judol.

"Saya sudah datang mengikuti aturannya, sebagai warna negara yang baik saya datang, setelah itu prosesnya berjalan dan sekarang kita serahkan kepada pihak (berwajib)," kata Denny dalam keterangannya, Rabu (6/11/2024).

Menurut penuturannya pemeriksaan dilakukan sebelum dirinya menjadi anggota DPR RI.

Denny mengatakan, saat itu ada 27 artis yang ikut diperiksa di Bareskrim Polri.

Ia mengaku tidak mengetahui bahwa situs yang dipromosikan adalah judi online.

"Kita ada 27 artis waktu itu karena ketidak tahuan," ujarnya.

2. Wulan Guritno

Artis Wulan Guritno pernah diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan promosi judi online pada September 2023 lalu.

Ia juga sempat menyatakan senang karena telah diberikan ruang oleh penyidik untuk melakukan klarifikasi terkait kasus tersebut.

Sementara itu, Bucie Lee, perwakilan manajemen Wulan Guritno, sempat mengaku artisnya kaget karena konten yang dipermasalahkan dibuat pada 2020.

"Mbak Wulan juga kaget dan merasa dipojokkan dengan pemberitaaan saat ini karena konten tersebut sudah lama, itu dibuat tahun 2020. Kok sekarang mencuat kembali," kata Bucie, Jumat (1/9/2023).

Ia juga menyebut Wulan adalah korban karena awalnya dijelaskan bahwa situs yang dipromosikan adalah situs game online bukan judi online

2. Yuki Kato

Artis Yuki Kato pernah diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada 23 September 2023 terkait dugaan promosi judi online.

Terkait pemeriksaan tersebut, perempuan 28 tahun itu mengatakan telah menjawab semua pertanyaan tentang apa yang diketahuinya.

"Pokoknya aku datang ke sini membantu teman-teman penyidik di bidang kepolisilan untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh teman-teman penyidik," ucap Yuki Kato di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (23/9/2023).

3. Amanda Manopo

Amanda Gabriella Manopo Lugue alias Amanda Manopo juga menjadi salah satu artis yang diperiksa Bareskrim pada Oktober 2023.

Amanda Manopo mengaku tidak tahu kalau yang dipromosikan olehnya merupakan judi online

“Saya tidak ikut campur dan saya tidak tahu menahu tentang adanya judi online. Jadi ini hanya kesalahpahaman saja,” kata Amanda Manopo, Senin (2/10/2023).

Pemeran sinetron "Ikatan Cinta" itu mengaku yang dipromosikannya hanyalah sebatas permainan atau game online.

4. Cupi Cupita

Penyanyi dangdut Cupi Cupita juga pernah diperiksa Bareskrim Polri pada 26 September 2023.

Sama halnya dengan Wulan Guritno dan Amanda Manopo,Cupi Cupita mengaku menerima tawaran promosi tersebut karena tidak tahu bahwa itu adalah situs judi online.

"Intinya, karena ketidaktahuan Cupi Cupita bahwa ini pada akhirnya jadi judi online, yang dia tau adalah game online," kata pengacara Cupi Cupita, Henky Solihin, Selasa (26/9/2023).

"Kenapa mau nge-endorse (mempromosikan), ya, karena yang memberikan order ini adalah orang yang dipercaya, yang selama ini memberikan order, kerjaan lainnya yang sama, seperti sinetron, seperti nyanyi. Jadi dipercaya saja," ujarnya.

5. Dinar Candy

Dinar Candy yang dikenal sebagai DJ ini mengaku sudah pernah diperiksa kepolisian pada 2017 lalu karena terlibat dugaan promosi judi online.

"Sudah, 2017 dipanggil sama Polda Metro Jaya dan sudah selesai. Di-BAP dua kali," kata Dinar, Kamis (14//9/2023), dikutip dari Tribunnews.

Saat itu Dinar mengaku tidak tahu menahu apabila aplikasi yang ia promosikan saat itu adalah judi online. Yang ia tahu hanya sebatas game online.

Meski demikian, ia menegaskan hal tersebut telah selesai dan ia tak lagi terlibat dengan kasus dugaan promosi judi online yang tengah ramai menjadi sorotan.

6. Katak Bhizer

Influencer Katak Bhizer  diduga mempromosikan judi online (judol) melalui siaran langsung di kanal YouTube-nya.

"Channel YouTube yang menyiarkan judi online," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Selasa (8/10/2024), dikutip dari Kompas.com.

Semua media sosial Katak Bhizer telah ditutup. Usai diketahui mempromosikan judi online Katak Bhizer diburu polisi.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menyebut Katak Bhizer diduga melakukan siaran live promosi judi online dari luar negeri.

7. Gunawan Sadbor

Tiktoker Gunawan Sadbor yang dikenal melalui tarian "Ayam Patuk" kini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan promosi judi online.

Ia ditangkap polisi pada Kamis (31/10) di kediamannya yang terletak di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Ia kini juga telah ditahan di sel Mapolres Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengungkap Gunawan berperan memberikan bantuan kepada tersangka utama AS dengan menyediakan akun TikTok @sadbor86.

"Gunawan berperan untuk memberikan bantuan kepada tersangka utama AS (39) dengan cara memfasilitasi dan menyediakan akun Tik Tok @sadbor86 untuk melakukan siaran langsung sekaligus mempromosikan situs web judi daring 'flokitoto'," kata Saimon, Senin (4/11/2024).

Gunawan Sadbor menjadi perbincangan lantaran dirinya menjadi pionir joget live streaming di TikTok, di mana banyak warga desanya akhirnya mengikuti dirinya berjoget demi sebuah saweran atau gift.

Sebelum ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi, Gunawan "Sadbor" sempat membuat video klarifikasi yang diunggah di akun Tik Tok @Sabdor86, yang menegaskan tak pernah bekerjasama dengan judi online.

Kompolnas Minta Artis Promokan Judol Ditangkap
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri menangkap pesohor atau artis yang kedapatan pernah mempromosikan judi online

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menegaskan siapapun yang diduga mempromosikan judi harus dihukum.

"Kami setuju para artis dan pesohor yang merekomendasikan judi online perlu diproses pidana," kata Poengky Minggu (3/11/2024), dikutip dari Kompas.com.

Pasalnya, ia menilai para artis yang mempromosikan judi online telah menggunakan pengaruh mereka untuk mengajak orang berjudi.

"Kami juga berharap Satgas Judi Online Polri dapat bekerjasama lebih luas dengan kementerian atau lembaga terkait untuk mencegah judi online," ujarnya.

(Kompas/Tribunnews/kompastv)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved