Orang Hilang

Babak Baru Duet Maut Hasan-Martin, Mobil Aditya Warman di-DP Rp1,3 Juta, Kini Terancam Hukuman Mati

Kepolisian Daerah Bangka Belitung (Polda Babel) mengusut tuntas motif kasus pembunuhan dengan menghilangkan nyawa, Aditya Warman.

|
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Istimewa/Kolase Bangkapos.com
MOTIF PEMBUNUHAN TERUNGKAP - Motif Hasan Basri alias Abas (34) dan Martin alias Akmal (34) tega menghabisi nyawa Aditya Warman karena candu judi online. Keduanya terancam hukuman mati atau seumur hidup. 

BANGKAPOS.COM - Kepolisian Daerah Bangka Belitung (Polda Babel) mengusut tuntas motif kasus pembunuhan dengan menghilangkan nyawa, Aditya Warman.

Aditya Warman, seorang Dirut sekaligus Dewan Redaksi media online (sebelumnya ditulis jabatan Pemred) di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditemukan tak bernyawa dalam sumur di kebun miliknya di  Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel), Jumat (8/8/2025).

Kini kasus kematian Aditya Warman telah memasuki babak baru.

Baca juga: TERUNGKAP Duet Maut Hasan-Martin Tega Habisi Aditya Warman, Kecanduan Judi Online, Jual Mobil Korban

Terbaru, pasca ditangkapnya Hasan Basri alias Abas (34) dan Martin alias Akmal (34), dua terduga pelaku pembunuhan Aditya Warman menguak cerita baru.

Terungkap, motif penyebab kematian korban yang dilakukan duet antara Hasan dan Martin terungkap.

Dilansir Bangkapos.com, Hasan dan Martin tega menghabisi nyawa Aditya Warman karena kecanduan bermain game online.

Hal ini pun diungkapkan Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Kombes Pol M. Rivai Arvan, terkait motif dalam kasus pembunuhan yang dilakukan pada Kamis (7/8/2025) lalu.

Baca juga: Kematian Aditya Warman Ungkap Fakta Baru, Istri: Pagi Itu Hasan Sakit, Kita Beri Obat, Diminum Satu

"Motifnya sampai dengan sekarang jni latar belakang kasus ini terjadi, hanya motif ekonomi yaitu judi online. Jadi yang bersangkutan (pelaku) candu judi online, jadi berpikir cara mendapatkan uang secara cepat dan sasaran mobil korban," ujar AKBP Rivai Arvan.

Dari penyelidikan Polda Bangka Belitung diketahui kedua pelaku usai melakukan aksi kejinya, nekat membawa kabur satu unit mobil merek Daihatsu Terios milik korban.

"Pelaku berhasil menghubungi orang untuk menjual mobil tersebut dan sudah di-DP (down payment) sekitar Rp1,3 juta, jadi sudah ada transaksi di awal. Mobil sudah di-DP walaupun belum sampai ke tangan pembeli namun dari cerita ini kita simpulkan, bahwa ini motif ekonomi ingin memiliki harta korban untuk bermain judi online," ucapnya.

Down payment atau uang muka ini lebih dikenal dengan sebutan DP.

Jika membeli suatu barang dengan sistem kredit, maka down payment adalah syarat yang harus dipenuhi.

Metode ini umum dilakukan oleh banyak orang untuk memudahkan pembelian suatu barang yang harganya relatif mahal.

"Untuk mobil pasti kita telusuri karena ini adalah salah satu bukti, meyakinkan motif ekonomi karena terjadi transaksi. Penadahnya, kita jadikan saksi untuk menguatkan motif," tambahnya.

Baca juga: TERUNGKAP Awal Aditya Warman dan Hasan Bertemu, Di Warung Kue, Terduga Pelaku Minta Kerja Jaga Kebun

Sementara itu saat dikonfirmasi terkait handphone kedua pelaku guna mencari motif lain, Rivai Arvan memastikan telah melakukan prosedur penyelidikan dengan tepat.

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved