Senin, 13 April 2026

Deretan Daftar Artis yang Diduga Promosi Judi Online, Selain Gunawan Sadbor

Deretan selebritas dan influencer diketahui turut diperiksa pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatan mereka dalam promosi situs judol.

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
kolase Tribunnews.com
Ilustrasi judi online. Deretan selebritas dan influencer diketahui turut diperiksa pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatan mereka dalam promosi situs judol. 

BANGKAPOS.COM--Praktik judi online atau yang populer disebut “judol” kini semakin meresahkan masyarakat.

Tak hanya menyasar masyarakat umum, aktivitas ini diduga telah menyeret aparat, pejabat, hingga sejumlah publik figur dan artis Tanah Air.

Deretan selebritas dan influencer diketahui turut diperiksa pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatan mereka dalam promosi situs judol.

Beberapa nama besar yang sempat terseret dalam kasus ini antara lain komedian dan anggota DPR RI Denny Cagur, artis Wulan Guritno, Yuki Kato, Amanda Manopo, serta Tiktokers Gunawan “Sadbor.”

Mereka masing-masing menjalani pemeriksaan oleh pihak berwenang, bahkan sebagian mengaku ketidaktahuan bahwa platform yang dipromosikan adalah situs judi online.

Deretan Artis Terseret Dugaan Promosi Judol

Praktik judi online atau judol belakangan ini semakin menjadi sorotan publik.

Sejumlah artis hingga Tiktokers juga pernah diperiksa polisi terkait dugaan promosi judol.

Terbaru, Tiktokers Gunawan 'Sadbor' menjadi salah satu yang telah diperiksa, bahkan ia telah ditahan polisi.

Selain Gunawan, sebelumnya terdapat puluhan selebritis yang telah diperiksa polisi terkait dugaan promosi judol.

Di antara dari mereka ada yang mengaku ketidaktahuan tersandung mempromosikan judi online hingga karena kesalahpahaman.

Berikut beberapa artis hingga Tiktokers yang terseret hingga diperiksa polisi terkait dugaan promosi judi online:

1. Denny Cagur

Baru-baru ini muncul nama Anggota DPR RI dari PDIP, Denny Cagur yang diduga mempromosikan situs judol.

Komedian berusia 47 tahun itu, mengaku pernah menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terkait dugaan mempromosikan judol.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved