Senin, 11 Mei 2026

Deretan Daftar Artis yang Diduga Promosi Judi Online, Selain Gunawan Sadbor

Deretan selebritas dan influencer diketahui turut diperiksa pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatan mereka dalam promosi situs judol.

Tayang:
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
kolase Tribunnews.com
Ilustrasi judi online. Deretan selebritas dan influencer diketahui turut diperiksa pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatan mereka dalam promosi situs judol. 

6. Katak Bhizer

Influencer Katak Bhizer  diduga mempromosikan judi online (judol) melalui siaran langsung di kanal YouTube-nya.

"Channel YouTube yang menyiarkan judi online," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Selasa (8/10/2024), dikutip dari Kompas.com.

Semua media sosial Katak Bhizer telah ditutup. Usai diketahui mempromosikan judi online Katak Bhizer diburu polisi.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menyebut Katak Bhizer diduga melakukan siaran live promosi judi online dari luar negeri.

7. Gunawan Sadbor

Tiktoker Gunawan Sadbor yang dikenal melalui tarian "Ayam Patuk" kini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan promosi judi online.

Ia ditangkap polisi pada Kamis (31/10) di kediamannya yang terletak di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Ia kini juga telah ditahan di sel Mapolres Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengungkap Gunawan berperan memberikan bantuan kepada tersangka utama AS dengan menyediakan akun TikTok @sadbor86.

"Gunawan berperan untuk memberikan bantuan kepada tersangka utama AS (39) dengan cara memfasilitasi dan menyediakan akun Tik Tok @sadbor86 untuk melakukan siaran langsung sekaligus mempromosikan situs web judi daring 'flokitoto'," kata Saimon, Senin (4/11/2024).

Gunawan Sadbor menjadi perbincangan lantaran dirinya menjadi pionir joget live streaming di TikTok, di mana banyak warga desanya akhirnya mengikuti dirinya berjoget demi sebuah saweran atau gift.

Sebelum ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi, Gunawan "Sadbor" sempat membuat video klarifikasi yang diunggah di akun Tik Tok @Sabdor86, yang menegaskan tak pernah bekerjasama dengan judi online.

Kompolnas Minta Artis Promokan Judol Ditangkap

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri menangkap pesohor atau artis yang kedapatan pernah mempromosikan judi online

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menegaskan siapapun yang diduga mempromosikan judi harus dihukum.

"Kami setuju para artis dan pesohor yang merekomendasikan judi online perlu diproses pidana," kata Poengky Minggu (3/11/2024), dikutip dari Kompas.com.

Pasalnya, ia menilai para artis yang mempromosikan judi online telah menggunakan pengaruh mereka untuk mengajak orang berjudi.

"Kami juga berharap Satgas Judi Online Polri dapat bekerjasama lebih luas dengan kementerian atau lembaga terkait untuk mencegah judi online," ujarnya.

Ratusan Pejabat, Anggota TNI/Polri Bermain Judol

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ada ratusan pejabat negara hingga puluhan ribu anggota TNI Polri ikut bermain judi online.

PPATK mencatat ada 97 ribu anggota TNI-Polri terlibat judi online.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV yang mengangkat tema ‘Perang Melawan Judi Online’, Kamis (7/11/2024).

“Ada TNI-Polri 97 ribu ikut bermain judi online,” ucap Natsir.

Selain TNI-Polri, Natsir menuturkan pemain judi online juga ditemukan pada 1,9 juta pegawai swasta. Lalu ada juga pengusaha, pedagang, ibu rumah tangga, buruh, akuntan, wartawan, nelayan, petani, seniman, pensiunan, dokter hingga pejabat negara.

“Pejabat negara ini ada 461 yang terlibat,” ujar Natsir.

Di samping itu, sambung Natsir, ditemukan juga anak usia di bawah 11 tahun yang terindentifikasi bermain judi online sebanyak 1.162

“Yang terbesar itu usia antara 20 sampai 30 tahun,” kata Natsir.

Natsir lebih lanjut menuturkan data-data tersebut sudah disampaikan kepada pihak terkait sebagai bentuk pencegahan terhadap judi online seperti halnya TNI-Polri.

“Cukup kita kasih apresiasi di Polri maupun TNI, semangat untuk memberantas judi online itu cukup kuat,” katanya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya mengungkap kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Alih-alih memberantas judi online, 11 dari 16 tersangka yang ditangkap justru diduga menyalahgunakan kewenangannya.

Tak Lulus Seleksi

AK merupakan satu dari 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga melindungi situs judi online agar tidak diblokir.

Diketahui, AK tidak lulus seleksi saat mendaftar di posisi tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif di Kemenkominfo.

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengaku menerima AK untuk bekerja di kementerian itu karena yang bersangkutan mengklaim mempunyai skill IT mumpuni.

"Saya putuskan untuk AK diterima karena yang bersangkutan mengklaim punya skill IT mumpuni," kata Budi Arie kepada Kompas.com, Jumat (8/11/2024).

Keputusan menerima AK, kata Budi Arie, bertujuan memperkuat tim Komdigi, yang saat itu masih bernama Kominfo, dalam upaya memberantas situs judi online di Indonesia.

“Dalam dunia IT, sudah umum bahwa ijazah terkadang bukan menjadi hal yang utama,” kata dia.

AK disebut memiliki kemampuan teknis untuk menangani pemblokiran situs-situs yang dianggap merugikan masyarakat.

Namun, AK justru terseret dalam kasus dugaan perlindungan situs judi online yang melibatkan beberapa pegawai Komdigi. Polisi pun menetapkan AK sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Budi Arie juga mengaku dirinya mendukung penuh pemberantasan judi online di Tanah Air. Ia juga meminta agar pemberantasan judi online jangan sampai kendur.

"Kita mendukung pemberantasan judi online di seluruh lini di Indonesia, jangan kasih kendor,” ujar Budi Arie.

(Kompas/Tribunnews/kompastv)

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved