Sabtu, 18 April 2026

Berita Viral

JPU Tuntut Bebas tapi Tetap Anggap Guru Supriyani Pukul Anak Aipda Wibowo Hasyim

JPU menilai perbuatan Supriyani terhadap korban dinilai bersifat mendidik serta dilakukan secara spontan.

Editor: fitriadi
Kolase Bangkapos.com/Tribunnews.com
Supriyani dan Ujang Sutisna Kepala Kejari Konawe Selatan yang jadi Jaksa Penutut Umum kasus guru Supryiani. 

"Menetapkan barang bukti berupa 1 pasang baju seragam SD dan baju lengan pendek batik dan celana panjang warna merah dikembalikan ke saksi Nur Fitryana."

"Kedua, sapu ijuk warna hijau dikembalikan ke saksi Sanaa Ali," ujar JPU.

Kendati dituntut bebas oleh JPU, pihak Supriyani melalui kuasa hukumnya akan mengajukan sidang lanjutan dengan agenda pledoi atau pembelaan.

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan menilai tuntutan JPU aneh dan masih belum jelas.

Sebab, alasannya tidak masuk ke dalam alasan pembenar ataupun pemaaf.

"JPU Menuntut bebas tetapi memang dia menyatakan ada perbuatan tetapi tidak mensrea, ini menurut kami sesuatu yang aneh," ungkapnya.

Oleh karena itu, pihak kuasa hukum Supriyani tetap melanjutkan persidangan pada Kamis (14/11/2024).

"Kami akan melakukan pembelaan," kata Andri kepada Majelis Hakim terkait tuntutan yang diberikan JPU.

Kasi Pidum Kejari, Kapolsek dan Kanit Reskrim Dicopot

Polemik kasus dugaan penganiayaan guru terhadap murid di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara menyebabkan tiga unsur pimpinan di Kejaksaan Negeri Konawe Selatan dan Polsek Baito dicopot dari jabatannya.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Konawe Selatan (Kasi Pidum Kejari Konsel), Andi Gunawan menjadi sorotan usai kasus guru honorer Supriyani viral.

Andi Gunawan telah dinonaktifkan dan diperiksa terkait penanganan kasus guru honorer tersebut.

Untuk sementara waktu, Kejati Sulsel menunjuk Bustanil untuk menjabat sebagai pelaksana harian Kasi Pidum Kejari Konawe Selatan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Dody, mengungkapkan Andi saat ini tengah menjalani pemeriksaan.

"Lagi dilakukan pemeriksaan terkait penanganan perkara di Konawe Selatan (kasus guru Supriyani)" ungkap Dody saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Senin (4/11/2024).

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved